Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi mengatakan program perhutanan sosial terbukti memberikan efek positif terhadap perekonomian masyarakat di sekitar hutan, termasuk di Sirukam.
Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, pendapatan petani hutan di Sumbar terus meningkat sejak 2020.
Pada 2020 pendapatan petani hutan di Sumbar sebesar Rp1.517.160. Angka itu naik drastis menjadi Rp2.319.511 pada 2023. Ini jauh di atas pendapatan masyarakat miskin menurut BPS yaitu Rp525.005 perkapita per bulan untuk perdesaan.
Perhutanan sosial juga memberikan efek kepada masyarakat sekitar hutan. Karena telah merasa memiliki, secara otomatis mereka ikut menjaga kelestarian hutan di lingkungan tempat tinggalnya.
Hingga tahun 2015, kasus penebangan kayu ilegal di Hutan Sirukam masih terbilang tinggi. Namun sejak HPHN di bawah program perhutanan sosial dikeluarkan, secara berangsur-angsur penebangan kayu ilegal menurun. Bahkan pada 2024, bisa dikatakan tidak ada lagi penebangan kayu ilegal di kawasan itu.
Saat ini dalam kawasan HPHN Sirukam terdapat empat kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) di bawah pengelolaan Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN) Sirukam.
Empat KUPS yakni Kopi Aia Langang, Budidaya Lebah Madu, Kompos Kayu Balam, dan KUPS Ekowisata Batang Tabek.
KUPS tersebut merupakan ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar Hutan Sirukam sekaligus menjadi penjaga kelestarian hutan. (*/ANT)