TRIBUNPADANG.COM - Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyoroti Sumatera Barat (Sumbar) sebagai salah satu daerah dengan kategori rawan dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kolaborasi Sentra Gakkumdu bertajuk "Mewujudkan Pilkada yang Jujur dan Adil Se-Wilayah Sumatera" di Medan, Selasa (9/7/2024).
Hadi mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi yang sudah diawali dengan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan anggota DPR/DPDDPRD pada Februari lalu.
Dan pada 27 November 2024, kata dia, Indonesia berlanjut dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak di 545 daerah, 508 kabupaten/kota, dan 37 provinsi.
Pilkada serentak tersebut, lanjut dia, adalah yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.
Keterbatasan jumlah personel TNI dan Polri yang masing-masing sekitar 500 ribu telah dibagi untuk mengamankan di provinsi, kabupaten/kota dalam rangka pengamanan Pilkada serentak.
Baca juga: Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pemko Padang Keluarkan Surat Edaran
Untuk itu menurutnya aspek keamanan harus dihitung dan dikalkulasi dengan baik. Oleh sebab itu ini penting sekali menurutnya berkumpul bersama dalam rangka memitigasi.
"Titik berat Gakkumdu adalah pencegahan. Potensi-potensi konflik sudah kita lihat di mana saja. Baik konfliknya itu akibat dari penyelenggara atau konflik itu berasal dari partisipasi. Kita bisa melihat," kata Hadi disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
"Treatment-nya (penanganannya) berbeda. Kalau penyelenggara, Pak Kepolisian sudah paham bagaimana cara mentreatment-nya. Apabila partisipasi, TNI Polri juga tahu treatmentnya untuk mengantisipasi. Jika dalam pelaksanaan terjadi sengketa, itu adalah Gakkumdu yang paham betul bagaimana mengantisipasi," sambung dia.
Hadi mengapresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan kerawanan pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.
Pada wilayah Sumatera, Bawaslu memetakan empat provinsi dengan potensi indeks kerawanan pemilu (IKP) tertinggi.
Baca juga: Kontestasi Pilkada Padang Pariaman Memanas, John Kennedy Azis Gandeng Rahmat Hidayat
Pertama adalah Sumatera Barat, yang masuk ke peringkat kedua IKP. Ia meminta kepolisan mulai melihat aspek permasalahan sehingga membuat Sumatera Barat masuk ke dalam IKP nomor satu.
Kedua, adalah Jambi yang masuk peringkat tiga IKP. Ketiga, kata dia, Bengkulu yang masuk peringkat kelima IKP. Keempat, lanjut dia, Kepulauan Riau yang masuk peringkat kedelapan IKP.
"Selain keempat provinsi tersebut, Provinsi Aceh juga perlu menjadi perhatian karena memiliki otonomi khusus yang memungkinkan adanya perbedaan karakteristik dalam penyelenggaraan secara sistem politik, termasuk adanya partai politik lokal yang ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada," kata Hadi.
Oleh karena itu, ia berharap Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah dan menemukan mekanisme pencegahan dan pengawasan yang tepat bagi daerahnya.
Pencegahan dan pengawasan yang efisien, menurutnya dapat meminimalisir tindak pidana pilkada yang terjadi serta mampu menciptakan peringatan dini untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana pilkada.
Baca juga: Didukung Beberapa Partai untuk Maju di Pilkada, Sandiaga Uno: Belum Ada Penugasan dari PPP
"Melalui penerbitan indeks kerawanan pemilu (IKP), untuk itu agar segenap anggota Sentra Gakkumdu dapat memedomani IKP tersebut dalam melakukan tugas dan fungsinya," kata dia.
"Kita bisa mengantisipasi dan apa yang harus kita siapkan untuk memitigasi tidak terjadinya permasalahan-permasalahan di wilayah-wilayah yang sudah dipetakan oleh Bawaslu," lanjut dia.
Selain itu, ia juga menyoroti terbatasnya waktu yang dimandatkan kepada Gakkumdu untuk menyelesaikan perkara tindak pidana Pilkada.
Dengan waktu yang terbatas, ia berharap diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu RI, Kepolisian, dan Kejaksaan dapat bekerja optimal pada waktu yang semakin dekat.
"Terlebih, dalam penindakan tindak pidana Pilkada berlaku hukum secara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam waktu yang cepat. Oleh karena itu butuh pemahaman yang sama serta kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu," kata dia.
Untuk itu dia menekankan tiga spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang dapat dioptimalkan.
Baca juga: KPU Padang Pariaman Luncurkan Tahapan Pilkada 2024, Ajak Masyarakat Proaktif
Pertama, kata dia, adalah kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu dalam hal ini adalah Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.
Kedua, lanjut dia, adalah kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu pusat dengan Sentra Gakkumd daerah.
"Ketiga adalah kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan Kementerian dan lembaga lainnya yang dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana Pilkada," kata Hadi.
Forum tersebut diselenggarakan secara hybrid yang dihadiri secara daring oleh sekitar 654 peserta.
Mereka berasal dari jajaran Kepolisian dan Bawaslu pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Baca juga: Bawaslu Agam Mulai Pemetaan Kerawanan Jelang Pilkada 2024
Untuk peserta dari Kejaksaan, di samping daerah-daerah tersebut juga ditambah dengan 5 provinsi dan kabupaten/kota yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung.
Sedangkan untuk peserta yang mengikuti secara virtual kurang lebih sekitar 300 peserta yang berasal dari Kepolisian, Bawaslu di Provinsi Kabupaten/Kota dan jajaran Kejaksaan Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung.
Tiga narasumber yang hadir Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Jampidum Nana Mulyana, dan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.(*)