Pilkada 2024

Sumatera Barat Masuk Kategori Rawan Pilkada 2024, Menko Polhukam Tekankan Pencegahan

Penulis: Rahmadisuardi
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan pidato kunci pada Rapat Kolaborasi Sentra Gakkumdu bertajuk Mewujudkan Pilkada yang Jujur dan Adil Se-Wilayah Sumatera Selasa (9/7/2024) di Medan.

Pencegahan dan pengawasan yang efisien, menurutnya dapat meminimalisir tindak pidana pilkada yang terjadi serta mampu menciptakan peringatan dini untuk mempersempit peluang terjadinya tindak pidana pilkada.

Baca juga: Didukung Beberapa Partai untuk Maju di Pilkada, Sandiaga Uno: Belum Ada Penugasan dari PPP

"Melalui penerbitan indeks kerawanan pemilu (IKP), untuk itu agar segenap anggota Sentra Gakkumdu dapat memedomani IKP tersebut dalam melakukan tugas dan fungsinya," kata dia.

"Kita bisa mengantisipasi dan apa yang harus kita siapkan untuk memitigasi tidak terjadinya permasalahan-permasalahan di wilayah-wilayah yang sudah dipetakan oleh Bawaslu," lanjut dia.

Selain itu, ia juga menyoroti terbatasnya waktu yang dimandatkan kepada Gakkumdu untuk menyelesaikan perkara tindak pidana Pilkada.

Dengan waktu yang terbatas, ia berharap diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu RI, Kepolisian, dan Kejaksaan dapat bekerja optimal pada waktu yang semakin dekat.

"Terlebih, dalam penindakan tindak pidana Pilkada berlaku hukum secara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam waktu yang cepat. Oleh karena itu butuh pemahaman yang sama serta kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu," kata dia.

Untuk itu dia menekankan tiga spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang dapat dioptimalkan.

Baca juga: KPU Padang Pariaman Luncurkan Tahapan Pilkada 2024, Ajak Masyarakat Proaktif

Pertama, kata dia, adalah kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu dalam hal ini adalah Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan.

Kedua, lanjut dia, adalah kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu pusat dengan Sentra Gakkumd daerah.

"Ketiga adalah kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan Kementerian dan lembaga lainnya yang dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana Pilkada," kata Hadi.

Forum tersebut diselenggarakan secara hybrid yang dihadiri secara daring oleh sekitar 654 peserta.

Mereka berasal dari jajaran Kepolisian dan Bawaslu pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Baca juga: Bawaslu Agam Mulai Pemetaan Kerawanan Jelang Pilkada 2024

Untuk peserta dari Kejaksaan, di samping daerah-daerah tersebut juga ditambah dengan 5 provinsi dan kabupaten/kota yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung.

Sedangkan untuk peserta yang mengikuti secara virtual kurang lebih sekitar 300 peserta yang berasal dari Kepolisian, Bawaslu di Provinsi Kabupaten/Kota dan jajaran Kejaksaan Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung.

Tiga narasumber yang hadir Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Jampidum Nana Mulyana, dan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.(*)

 

 

Berita Terkini