TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Melihat kondisi ketertiban umum di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman lakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Kasat Pol PP Kota Pariaman Alfian, mengatakan, operasi ini sudah berjalan selama dua bulan di empat kecamatan di daerah tersebut, setiap malam.
"Operasi ini kami lakukan dengan landasan Perda Trantibum, untuk menjaga kenyamanan masyarakat dari hal yang meresahkan mereka," ujarnya.
Dalam operasi pekat ini, pihaknya menurunkan sebanyak enam tim setiap malamnya, di titik-titk yang menjadi laporan masyarakat.
Tim yang mereka turunkan ini kata Kasat akan selalu bergerak terus, dengan cara menyusup tanpa identitas kedinasan.
Baca juga: Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba, Polda Sumbar Sita 48 Kilogram Ganja Kering
Total sampai dua bulan operasi berlangsung, pihaknya sudah menangani sebanyak 10 kasus.
Kasus tersebut terkait kenakalan remaja dan pelanggaran perda yang ada di Kota Pariaman.
Dari 10 kasus yang sudah ditangani pihaknya ada sebanyak 20-an orang diamankan Satpol PP Pariaman.
"Usianya banyak yang di bawah 15 tahun, sedangkan daerah asalnya kebanyakan dari luar Kota Pariaman," ujarnya.
Alfian mengaku operasi pekat ini akan terus berlangsung sampai beberapa waktu ke depan, melihat kondisi yang ada di tengah masyarakat.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News