TRIBUNPADANG.COM - Rekrutmen CPSN 2024 diundur ke bulan April, setelah Semula pendaftaran CPNS ini dijadwalkan berlangsung mulai Maret 2024.
Berdasarkan informasi terbaru dari Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja, pelaksanaan seleksi pendaftaran CPNS diundur mulai bulan April 2024.
Kemungkinan pendaftaran CPNS diundur menjadi bulan April, bahkan tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS dan PPPK diundur menjadi bulan Mei 2024.
Hal ini berlaku pada pendaftaran CPNS, PPPK dan dan ASN jalur sekolah kedinasan.
Meskipun diundur, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tetap diadakan dalam 3 tahap gelombang di tahun 2024.
Baca juga: 30 Contoh Soal CPNS 2024 dan Kunci Jawaban
Berikut jadwalnya:
Periode I: Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi Kedinasan pada minggu ketiga bulan April 2024.
Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Juni 2024.
Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Syarat Pendaftaran CPNS
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024, Pemprov Sumbar Masih Data Usulan Kebutuhan dari OPD
Mengutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter
- Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Dokumen untuk Daftar CPNS 2024
-
Setelah memenuhi syarat umum, hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftarkan diri sebagai CPNS yaitu dokumen penting milik pribadi.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024, Pemprov Sumbar Masih Data Usulan Kebutuhan dari OPD
Merujuk dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS yang diunggah BKN pada laman resminya, berikut dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan.
- Kartu keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah - Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/Selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
- Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024
- BKN juga belum membagikan petunjuk resmi mengenai tata cara pendaftaran CPNS 2024. Namun, calon pelamar dapat mengacu pada penyelenggaraan CPNS di tahun-tahun sebelumnya.
Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS yang diunggah BKN pada laman resminya, berikut tata cara pendaftaran CPNS:
- Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun di menu registrasi, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Log in dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN.
- Lengkapi biodata berupa data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, dan melengkapi data pendidikan.
- Unggah dokumen persyaratan, pastikan untuk selalu memeriksa kelengkapan biodata dan unggahan dokumen.
- Selanjutnya, verifikator akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.
- Jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar log in akun SSCASN, kemudian jangan lupa untuk cetak kartu ujian.
Alur Pendaftaran CPNS
Berdasarkan seleksi CPNS yang sudah berlangsung di tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya, mengutip dariSurat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:
- Pengumuman Seleksi
- Pendaftaran Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Masa Sanggah
- Jawab Sanggah
- Pengumuman Pasca Sanggah
- Penjadwalan SKD CPNS
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- Pelaksanaan SKD CPNS
- Pengolahan Nilai SKD CPNS
- Masa Sanggah
- Jawab Sanggah
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- Pengumuman Pasca Sanggah
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- Penarikan data final
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
- Pengumuman Kelulusan
- Masa Sanggah
- Jawab Sanggah
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
- Pengisian DRH NIP CPNS
- Usul Penetapan NIP CPNS
(*)