CPNS 2024

Pemko Sawahlunto Umumkan Hasil CPNS 2024, Jika Tak Lulus Bisa Ajukan Sanggah

Penulis: Arif Ramanda Kurnia
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2024 - Pemerintah Kota Sawahlunto resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dalam lingkup Pemko Sawahlunto.

TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO - Pemerintah Kota Sawahlunto resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dalam lingkup Pemko Sawahlunto.

Pengumuman kelulusan akhir dari seleksi CPNS itu dilakukan setelah Pemko Sawahlunto menerima hasil kelulusan dari BKN selaku panitia yang menyeksi CPNS.

Berdasarkan informasinya yang diterima TribunPadang.com, Senin (13/1/2025) bagi yang ingin melihat pengumuman kelulusan CPNS Pemko Sawahlunto bisa mengakses website BKPSDM Sawahlunto atau melalui Link berikut:

https://bkpsdm.sawahluntokota.go.id/users/artikel/index

Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Kota Sawahlunto tahun 2024 dapat mengajukan sanggahan selama selama tiga hari.

Baca juga: BKPSDM Dharmasraya Sumbar Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Berikut Linknya

Masa sanggahnya dari 13 sampai 15 Januari melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Kota Sawahlunto tahun 2024 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id, mulai dari 23 Januari sampai 21 Februari mendatang.

Sebelumnya, Pemko Sawahlunto menyediakan 100 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Dilansir dari pengumuman Wali Kota Sawahlunto Nomor: 810/452/BKPSDM-SWL/2024 tentang penerimaan calon aparatur sipil negara untuk pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto formasi 2024.

Formasi kesehatan berjumlah 23 dengan 17 formasi jabatan.

Formasi teknis berjumlah 75 dan formasi khusus disabilitas sebanyak dua formasi.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini