"Kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa pelaku serta pihak terkait lainnya bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.
Herdianto menyebutkan pengemudi ojek online mengaku tidak mengetahui barang yang dikirimkannya tersebut.
Baca juga: 3 Waria Keroyok Ojol di Koto Tangah Padang, Polisi Sita Batu hingga Balok Kayu saat Penangkapan
Pengemudi tersebut mengaku hanya dapat orderan dari seseorang kemudian mengirimkannya kepada seseorang yang berada di dalam Lapas.
"Saat ini kita juga sudah memisahkan terlebih dahulu napi yang akan menerima paket tersebut," katanya.
"Untuk proses selanjutnya akan kira serahkan kepada pihak Kepolisian," pungkasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News