Kiriman Paket Narkoba

Polisi Kesulitan Lacak Nama Pengirim Paket Narkoba ke Lapas Bukittinggi yang Gunakan Jasa Ojol

Penulis: Fajar Alfaridho Herman
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Lapas Bukittinggi saat mengamankan pengemudi ojek online bersama barang bukti narkotika, Rabu (3/1/2024).

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi sebut akan memburu pelaku pengirim narkotika jenis ganja ke Lapas Bukittinggi melalui ojek online pada hari Rabu (3/1/2024) lalu. 

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan saat dilakukan pemeriksaan kepada pengemudi ojek online, ia mengaku tidak mengetahui siapa dan barang apa yang dikirimkannya.

"Driver ojek online tidak bisa kita jadikan sebagai pelaku karena pekerjaan dan ia tidak mengetahui paket tersebut narkotika jenis ganja. Ia hanya disuruh mengantarkan ke Lapas Bukittinggi," katanya, Jumat (5/1/2024).

Selain itu, menurut Syafri, identitas penerima dan pengirim juga dibuat dengan nama samaran, sehingga menyulitkan petugas untuk melacak kebedaraan pelaku.

"Nama penerima dan pengirim dibuat oleh pelaku dengan nama samaran hingga pelacakan dari jaringan ini sulit dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Narkoba Meningkat Selama 2023 di Padang, Ratusan Orang Ditangkap Polisi

"Kami dari Satnarkoba sudah melakukan pemeriksaan mendalam ke kurir sesuai keterangannya tetapi karena semua dibuat samaran, belum bisa ditetapkan siapa pelakunya," sambungnya. 

Sesuai dari keterangan dari kurir, pengiriman paket dilakukan di daerah Tigo Baleh Kota Bukittinggi oleh seseorang yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

"Kita juga sudah melakukan pengecekan ke alamat yang disampaikan oleh kurir, tapi warga disekitar lokasi tidak mengenali nama tersebut," jelas Syafri. 

"Kita akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku pengiriman ganja ini," tegasnya.

Ojol Bawa Narkoba ke Lapas

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ke dalam Lapas pada hari Rabu (3/1/2024) lalu.

Tindakan ini terjadi ketika seorang pengemudi ojek online diduga mencoba menyelundupkan barang terlarang tersebut melalui bingkisan yang dibawanya.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, petugas keamanan mendeteksi keberadaan narkoba saat pemeriksaan rutin terhadap paket bawaan pengunjung.

"Tindakan cepat dan profesional petugas keamanan kita sangat penting dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas," ungkap Herdianto, Jumat (5/1/2024).

Pengemudi ojek online yang diduga terlibat langsung diamankan oleh petugas dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman
12

Berita Terkini