TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Polres Pariaman menangani 24 Kasus kekerasan seksual sepanjang 2023. Angka ini meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, kasus kekerasan seksual di tahun 2023 didominasi oleh kasus persetubuhan sebanyak 11 kasus.
Lalu dilanjutkan kasus pencabulan sebanyak tujuh kasus, kekerasan tiga kasus, dan kasus sodomi sebanyak tiga kasus.
"Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 24 kasus," ujarnya, Jumat (22/12/2023).
Kasus baru dari tahun sebelumnya yang ditangani oleh Polres Pariaman adalah kasus sodomi.
Kasus ini berjumlah sebanyak tiga kasus dan korbannya merupakan anak di bawah umur.
Menurut Abdul Aziz, kasus sodomi ini memiliki mata rantai yang panjang, mengingat pelaku dari kasus ini merupakan korban dari masa lalu.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Dugaan Persetubuhan Ayah terhadap Anak Kandung di Padang
Melihat peningkatan ini, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan pada masyarakat luas untuk menjaga keluarga masing-masing.
"Kami juga berharap masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan jika memang menjadi korban dari kasus kekerasan seksual," ujarnya.
Abdul Aziz bilang, kasus kekerasan seksual ini merupakan gunung es, sehingga perlu bantuan masyarakat untuk membukanya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News