- Agus Nurwahib, beralamat di Kabupaten Agam, dengan nomor urut 8.
Pembagian Dapil
Terdapat 11 Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumbar pada Pileg 2024 mendatang dengan jumlah 65 kursi.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Sumbar tersebut diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut daftar pembagiannya:
- Dapil Sumbar 1 meliputi Kota Padang dengan total 10 kursi.
Baca juga: Daftar Nama Caleg PKS untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 1, Muhidi dan Andy Melompat dari Kota ke Provinsi
- Dapil Sumbar 2 meliputi Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman dengan total 7 kursi.
- Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dengan total 8 kursi.
- Dapil Sumbar 4 meliputi Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat dengan total 9 kursi.
- Dapil Sumbar 5 meliputi Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh dengan total 6 kursi.
- Dapil Sumbar 6 meliputi Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, dan Kota Padang Panjang dengan total 11 kursi.
- Dapil Sumbar 7 meliputi Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Solok dengan total 7 kursi.
- Dapil Sumbar 8 meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan total 7 kursi. (Maisa Putri)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News