TRIBUNPADANG.COM - Inilah deretan nama Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan bertarung di Dapil 3 DPRD Sumbar dalam Pileg 2024.
Nama-nama Caleg tersebut telah diumumkan oleh KPU Sumbar beberapa waktu lalu melalui daftar calon sementara (DCS) Caleg Sumbar.
Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumbar Nomor 40 Tahun 2023.
Total ada delapan Caleg dari PKS di Dapil ini yang dua orang di antaranya merupakan perempuan, atau 25 persen dari total semua Caleg.
Dari deretan nama tersebut, terdapat nama Suharman yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Agam. Ia terpilih ketika mencaleg lewat PKS pada 2019 lalu.
Di tubuh PKS sendiri, Suharman pernah dipercaya sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Agam periode 2015-2020.
Sekedar informasi, Dapil 3 untuk pemilihan anggota DPRD Sumbar tahun ini meliputi wilayah Agam dan Bukittinggi dengan total delapan kursi.
Baca juga: Daftar Nama Caleg PKS untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 2, Ada Muhammad Yasin yang Sudah 3 Periode
Berikut selengkapnya deretan nama Caleg PKS di Dapil Sumbar 3:
- Nurna Eva Karmila, beralamat di Kota Bukittinggi, dengan nomor urut 1.
- Rafdinal, beralamat di Kota Padang, dengan nomor urut 2.
- Reido Deskumar, beralamat di Kota Padang, dengan nomor urut 3.
- Safrudin, beralamat di Kabupaten Kabupaten Agam, dengan nomor urut 4.
- Suharman, beralamat di Kabupaten Agam, dengan nomor urut 5.
- Aryati, beralamat di Kabupaten Agam, dengan nomor urut 6.
- Asra Faber, beralamat di Kabupaten Agam, dengan nomor urut 7.
- Agus Nurwahib, beralamat di Kabupaten Agam, dengan nomor urut 8.
Pembagian Dapil
Terdapat 11 Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumbar pada Pileg 2024 mendatang dengan jumlah 65 kursi.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Sumbar tersebut diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Berikut daftar pembagiannya:
- Dapil Sumbar 1 meliputi Kota Padang dengan total 10 kursi.
Baca juga: Daftar Nama Caleg PKS untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 1, Muhidi dan Andy Melompat dari Kota ke Provinsi
- Dapil Sumbar 2 meliputi Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman dengan total 7 kursi.
- Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dengan total 8 kursi.
- Dapil Sumbar 4 meliputi Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat dengan total 9 kursi.
- Dapil Sumbar 5 meliputi Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh dengan total 6 kursi.
- Dapil Sumbar 6 meliputi Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, dan Kota Padang Panjang dengan total 11 kursi.
- Dapil Sumbar 7 meliputi Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Solok dengan total 7 kursi.
- Dapil Sumbar 8 meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan total 7 kursi. (Maisa Putri)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News