Aksi Hari Tani 2023
Aksi Partai Buruh di Sumbar Tuntut Kembalikan Tanah Adat yang Diambil Paksa Pemerintahan Orde Baru
Massa aksi Partai Buruh menolak perpanjangan HGU PT PN VI saat aksi memperingati Hari Tani 2023 di Depan Kantor Gubernur Sumbar,
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa aksi Partai Buruh meminta pengembalian tanah adat yang kini menjadi HGU PTPN VI di Kabupaten Pasaman Barat.
Hal tersebut diketahui saat massa menyampaikan penolakan perpanjangan HGU PTPN VI saat aksi memperingati Hari Tani 2023 di Depan Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (27/9/2023).
Sekretaris Partai Buruh Exco Sumbar Rustam Efendi mengatakan tuntutan tersebut sebenarnya di sampaikan setiap kali aksi.
Menurutnya, tuntutan ini berkaitan dengan perjuangan hakim adat di Imbang Langik, Kinali, Kabupaten Pasaman Barat yang sudah berjuang sejak 1990 an.
Namun hingga kini, belum ada kebijakan penyelesaian konflik agraria di daerah tersebut.
Baca juga: VIRAL Maba UIN IB Padang Demo Rektorat karena Dapat Nasi Basi saat PBAK, Minta Vendor Tanggung Jawab
Dijelaskannya, ada sekitar 1.300 Ha tanah yang dulunya perkampungan Imbang Langik, diambil paksa saat orde baru.
"Pada zaman orde baru, diambil paksa dengan TNI kemudian dikatakan bahwa itu adalah HGU. Sementara secara adat tidak pernah ada penyerahan, cuman diambil alih paksa," ujar Rustam Efendi, Rabu (27/9/2023)
Ia menambahkan, pihaknya terus memperjuangkan lahan tersebut agar kembali dimilik hakim adat.
"Kalau HGU diperpajang tidak ada lagi tanah perkampungan disitu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa aksi dari Partai Buruh Exco Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi hari ini dalam momen peringatan hari tani tahun 2023, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden Polisi Intimidasi Jurnalis saat Bubarkan Demo Warga Pasbar
Massa aksi mulai aksi sekitar pukul 15.00 WIB, dengan membawa atribut Partai Buruh, seperti bendera dan spanduk berisi beberapa tuntutan: menolak perpanjangan HGU PT.PN VI, tanah tani dan lainnya.
Sekretaris Partai Buruh Exco Sumbar Rustam Efendi mengatakan, Partai Buruh berasal dari petani, maka sudah semestinya ikut menyuarakan hak-hak petani.
"Pada momen hari peringatan hari tani tahun 2023 ini terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan di seluruh Indonesia," ujar Rustam Efendi.
Di antaranya menuntut kejelasan tanah untuk petani, hentikan segala bentuk kriminalisasi kepada petani, laksanakan TORA berdasarkan Perpres No. 86 Tahun 2018.
Selanjutnya menuntut pemerintah melaksanakan jaminan sosial bagi kelas pekerja dan miskin kota, memberikan jaminan kepada generasi penerus mendapatkan pekerjaan yang layak di tanah air sendiri.
Kemudian naikkan upah 15 % tahun 2024 dan angkat tenaga kerja honorer menjadi ASN atau P3K(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.