TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman sudah melayangkan 224 surat tilang dan 194 teguran pada pelanggar sejak dimulainya Operasi Zebra Singgalang 2023 hingga hari ke sembilan.
Kasat Lantas Polres Pariaman, AKP Amelya mengungkapkan, pelanggaran yang terjadi didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua yaitu pelajar dengan kesalahan kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan knalpot racing.
"Pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pariaman didominasi oleh pelanggar roda dua berupa pemakaian knalpot bising, tidak memakai helm dan melawan arus," ungkap AKP Amelya, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Empat Hari Operasi Zebra Singgalang 2023 di Bukittinggi, Polisi Tertibkan 391 Pelanggar
Sementara itu, untuk kejadian kecelakaan lalu lantas hingga saat ini sudah tercatat tiga kasus. Namun pihaknya selalu mengimbau masyarakat agar taat aturan agar berkurangnya angka kecelakaan.
Dikatakannya, tidak saja taat aturan saat adanya operasi atau ada petugas di lapangan, tapi setiap saat harus ada antisipasi kecelakaan, kecelakaan diawali oleh pelanggaran hingga menjadi salah satu penyebabnya.
Diketahui juga, di wilayah hukum Polres Pariaman penindakan dilakukan masih secara manual karena tilang elektronik masih belum bisa diberlakukan seperti di daerah lain.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News