Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Warga Alahan Panjang Demo DPRD Solok dan Mahasiswa UNP yang Hilang Ditemukan

Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan warga dari Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Solok, Jumat (21/7/2023).

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini Berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita tentang warga Alahan Panjang demonstrasi di DPRD Solok dan mahasiswa UNP yang hilang ditemukan oleh pihak keluarga.

Berikut lengkapnya berita populer Padang hari ini:

Baca juga: Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu di Padang Dimusnahkan, Diblender dan Dicampur Cairan Pencuci Piring

1. Masyarakat Alahan Panjang Tuntut HGU di Alahan Resort yang Sudah Berakhir Dikembalikan

Puluhan masyarakat dari kaum Suku Bendang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, berdemonstrasi ke kantor DPRD terkait HGU yang dinilai sudah berakhir, Jumat (21/7/2023).

Masyarakat meminta agar DPRD membahas persoalan ini bersama Pemerintah Kabupaten Solok.

HGU tersebut saat ini berada di kawasan objek wisata Alahan Panjang Resort, di tepi Danau Dibawah, yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Solok.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Warga Alahan Panjang Demo DPRD Solok, Minta Selesaikan Persoalan Mafia Tanah

Adi Saputra yang mewakili kaumnya mengatakan terdapat 23 hektar tanah ulayat kaum suku Bendang yang seharusnya sudah dikembalikan kepada masyarakat.

“Kami dari kaum suku Bendang ingin sengketa ini diakhiri dan tanah ulayat dikembalikan kepada masyarakat,” kata Adi kepada Tribunpadang.com.

Adi mengatakan seharusnya HGU di atas tanah ulayat yang terbit sekitar tahun 1985 itu sudah berakhir pada tahun 2013 lalu.

Akan tetapi, kata Adi, saat ini di tanah ulayat tersebut masih beroperasi objek wisata yang dimiliki oleh Pemkab Solok.

“Sebelumnya HGU ini dikeluarkan dan dikelola oleh pihak swasta. Aturannya berakhir tahun 2013, tapi sejak saat itu dilanjutkan pengelolaannya oleh Pemda Solok,” bebernya.

Mamak Kepala Waris Suku Bendang, Nursam Khatib Bandaro, menilai HGU di tanah ulayat yang berada di tepi Danau Dibawah itu sudah bermasalah sejak awal penerbitannya.

“Namun hal itu dibiarkan berlarut-larut oleh Pemda Kabupaten Solok hingga sekarang ini,” katanya.

Baca juga: 3 Kali Pindah, Kronologi Kemunculan Gas dan Semburan Lumpur di Lahan untuk Dijadikan Pabrik Tahu

Nursam mengatakan di kawasan yang kini jadi Alahan Panjang Resort tersebut terdapat 40 hektar tanah ulayat dari berbagai suku.

Halaman
1234

Berita Terkini