Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Baca juga: Contoh Khutbah Jumat Sehari Setelah Idul Adha 2023, Pelajaran dari Hari Raya Kurban
Penjelasan Ulama
Ulama Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 26 Agustus 2018 lalu menjelaskan perihal golongan orang yang berhak mendapatkan daging kurban.
Buya Yahya menyebutkan siapa saja yang boleh mendapatkan daging kurban di antaranya adalah fakir miskin meskipun orangnya tidak banyak.
"Daging kurban itu harus ada bagian yang diberikan kepada fakir miskin seberapa pun orangnya.
Biarpun selebihnya tidak harus orang fakir," ujar Buya Yahya.
Ini juga yang kemudian menjadi alasan kenapa penyembelihan hewan kurban hanya dilakukan di hari-hari tertentu.
Sebab, pada Hari Raya Idul Adha itu merupakan salah satu hari perayaan yang begitu istimewa bagi umat Islam.
Baca juga: Idul Adha 1444 H, Pemko Payakumbuh kembali Selenggarakan Program ASN Berkurban
Maka, di manapun kita berada dan dalam kondisi apapun, semuanya bisa merayakan Idul Adha termasuk mendapatkan daging kurban.
"Sebab intinya kurban itu untuk bersenang-senang. Bahkan mungkin jika anda hidup di lingkungan orang kaya semuanya tetap dihimbau untuk membagikan kurban itu," beber Buya Yahya.
Siapa yang berhak menerima daging kurban sebagaimana di awal disebutkan bahwa fakir itu diutamakan.
Namun disaat tidak ditemukan orang fakir, penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan.
Adapun pembagiannya bisa dengan saling menukar daging.
Baca juga: Hindari Gangguan Saat Shalat Idul Adha 1444 Hijriah, Polres Payakumbuh Kerahkan Personel
"Orang faqir kalau sudah tidak ada lain cerita. Tetap menyembelih kurban saling tukar menukar kambing.
Sebab daging kurban bukan untuk orang fakir saja," sebut Buya Yahya.