Jalur Mandiri 2023

Syarat Daftar Ulang Jalur Mandiri dan Kelas Internasional 2023 Universitas Brawijaya

Editor: Rizka Desri Yusfita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Brawijaya

Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba di kota domisili masing-masing.

3. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan). Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna di kota domisili masing-masing. 

Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”. 

Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya-2023/

4. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi. Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing

5. Lain-lain:

- Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa UB;

- Setiap calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman inidinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya;

- Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal akan diberitahukan kemudian melalui laman https://selma.ub.ac.id;

- Layanan informasi dan permasalahan terkait seleksi dan registrasi diberikan melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id)

(selma.ub.ac.id)

Berita Terkini