Sesuai jadwal PPDB SLB Sumbar 2023, pendaftaran dan assesment awal digelar 9-22 Juni 2023.
Persyaratan PPDB SMA/SMK/SLB Sumbar 2023
Masih melansir sumber yang sama, calon peserta didik juga bisa mempersiapkan diri sejak dini.
Paslanya ada beberapa persyaratan PPDB yang perlu dilengkapi.
Persyaratan PPDB
Umum :
a. Ijazah atau surat keterangan lulus
b. Kartu keluarga (KK) minimal domisili 1 tahun
c. Rapor SMP/MTs/sederajat semester 1 sampai 5
- Khusus
a. Kartu program penanganan kemiskinan (KIP, PKH, KKS) yang terdaftar pada DTKS (untuk jalur afirmasi, pilihan pertama dalam zonasi dan pilihan kedua zonasi terdekat dalam kabupaten/kota).
b. Surat keterangan domisili dari kelurahan/desa/nagari (bagi korban bencana alam/sosial).
c. Surat pindah tugas orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan berbadan hukum (bagi jalur perpindahan orang tua/anak kandung diterbitkan paling lama 1 tahun di tahun PPDB berjalan) dilengkapi dengan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh lurah, desa dan nagari setempat.
d. Bagi calon peserta didik jalur afirmasi dari penyandang disabilitas melampirkan surat asesmen yang dikeluarkan oleh Sekolah Luar Biasa.
e. Sertifikat/piagam dan dokumen prestasi (untuk jalur prestasi).
2. Tata cara pendaftaran PPDB :