Persekusi Perempuan di Pessel

Polisi Akhirnya Tangkap 2 Tersangka yang Arak dan Telanjangi 2 Perempuan di Pesisir Selatan

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, saat membeberkan terkait dugaan tindak persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Kamis (13/4/2023).

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Polres Pesisir Selatan akhirnya menangkap dua pelaku persekusi terhadap dua perempuan pemandu lagu yang viral di media sosial, Kamis (20/4/2023).

Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan adanya dugaan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Cafe Natasya, pada Sabtu (8/4/2023).

Kafe ini berlokasi di Jalan Pantai Pasir Putih, Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami telah mengamankan dua pelaku persekusi terhadap dua orang perempuan di lokasi yang berbeda pada hari ini," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.

Ia mengatakan, pelaku pertama diamankan sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Lakuak, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca juga: Polres Pesisir Selatan Minta 3 Tersangka Kasus Persekusi Menyerahkan Diri,Identitas Sudah Dikantongi

Kata dia, penangkapan ini dilakukan oleh jajaran dari Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar.

"Pelaku berinisial AK (38) seorang nelayan yang beralamat di Pasar Gompong," kata AKBP Novianto Taryono.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB seorang pelaku lainnya berinisial Er (47) datang menyerahkan diri diantar keluarga yang bersangkutan.

"Inisial Er ini juga berprofesi sebagai nelayan. Saat ini terkait kasus ini masih dalam pemeriksaan untuk menemukan pelaku lainnya," kata AKBP Novianto Taryono.

Selain itu, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran pelaku yang telah diamankan.

Baca juga: Polisi Buru 3 Tersangka Persekusi 2 Perempuan di Lengayang Pesisir Selatan

Polisi Minta Tersangka Serahkan Diri

Sebelumnya,Polres Pesisir Selatan sudah mengantongi identitas para pelaku persekusi terhadap dua perempuan dan meminta tersangka menyerahkan diri.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, menyampaikan bahwa pada saat kejadian kedua korban sebagai pengunjung dan tidak sedang bekerja.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan ditetapkan tiga orang sebagai tersangka pada Sabtu (15/4/2023).

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui identitas tersangka bisa menghubungi pihak kepolisian," kata AKBP Novianto Taryono, Minggu (16/4/2023).

AKBP Novianto Taryono juga menyampaikan bagi tersangka agar segera menyerahkan diri kepada pihaknya.

Baca juga: Polisi Buru 3 Tersangka Persekusi 2 Perempuan di Lengayang Pesisir Selatan

"Hal itu, karena identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami tangkap," kata AKBP Novianto Taryono.

Kata dia, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan saksi-sakai dan barang bukti yang disita penyidik.

"Adapun gelar perkara tersebut merupakan kesimpulan dari pemeriksaan saksi yang berjumlah sebanyak 13 orang," katanya.

Ia menjelaskan, terhadap tiga orang tersangka dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam UU No 12 Thn 2022 tentang TP Kekerasan Seksual, UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Baca juga: POPULER PADANG: Capaian Imunisasi Polio dan Pelita Padang Kritik Persekusi 2 Perempuan di Pessel

Sebelumnya kasus ini viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Kasus ini terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebuah video yang memperlihatkan dua perempuan yang dimandikan di pantai dan ditelanjangi oleh sejumlah orang diunggah oleh pengguna Instagram.

Disebut-sebut, perempuan itu diperlakukan seperti itu oleh warga karena menjadi pemandu karaoke di sebuah kafe. 

Ketika itu warga mendatangi sebuah kafe di Pantai Pasir Putih Kambang dan mendapati kedua perempuan tersebut di dalam kafe.

Sementara Novianto menjelaskan, dari hasil penyelidikan, saat peristiwa itu terjadi, kedua korban bukan sedang bekerja sebagai pemandu karaoke di kafe tempat keduanya diamankan warga.

Baca juga: POPULER SUMBAR: 3 Tersangka Persekusi di Pesisir Selatan dan Kecelakaan Maut di Padang Pariaman

Korban saat itu datang untuk berkunjung ke tersebut dan sedang duduk-duduk sambil bercerita di meja belakang. 

Ketika asyik bersantai, tiba-tiba warga mendatangi kafe dan terjadilah aksi main hakim sendiri. Saat itu, para pelaku langsung membawa kedua korban ke bibir pantai.Pada saat terjadi kejadian ini ada salah satu pemuda yang mengambil video saat kedua korban sedang dalam kondisi telanjang.

"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto.

"Ini menjadi perhatian kita semua, kepedulian kita terhadap manusia. Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke cafe tersebut," ulasnya. 

Sementara itu pihak keluarga yang merasa dirugikan dan tidak terima atas kejadian ini membuat Laporan Polisi ke Polres Pesisir Selatan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita Terkini