Respons Gubernur Sumbar Soal Pejabat Dilarang Buka Bersama: Justru Ramadhan Waktu Bangun Kebersamaan

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi diwawancarai saat selesai shalat Jumat di Masjid Al Hakim, Jumat (24/3/2023).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memberi respons terkait larangan kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah oleh Presiden Joko Widodo.

Diketahui, perintah itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, menilai terkait larangan buka puasa bersama terhadap pejabat dan ASN lebih baik dibatasi saja jumlahnya, diatur dan diberi jarak.

"Saya kira terkesan untuk kegiatan-kegiatan lain yang lebih ramai dan padat tidak disikapi," kata Mahyeldi, saat ditemui seusai menunaikan ibadah Shalat Jumat di Masjid Al Hakim, Jumat (24/3/2023).

Ia mengatakan, hal ini menjadi pertimbangan oleh beberapa tokoh. Mahyeldi menilai Indonesia termasuk negara yang paling baik dalam penanganan Covid.

Baca juga: Alasan Covid-19, Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Buka Puasa Bersama di Ramadhan 2023

"Mengalahkan negara Amerika dan lainnya. Ketika kita keluar, itu justru orang yang memakai masker dipermasalahkan. Karena orang yang memakai masker itu orang sakit," kata Mahyeldi.

Mahyeldi menyebutkan aktivitas di banyak negara sudah berjalan normal seperti biasanya.

"Berkaitan dengan buka bersama, tentu akan perlu pertanyaan-pertanyaan. Saya kira mungkin lebih di detailkan terkait jumlahnya. Misalnya tidak boleh lebih dari berapa begitu," katanya.

Mahyeldi berharap terkait larangan buka bersama dari Presiden di kalangan pejabat dan ASN lebih baik diatur jaraknya pada saat pelaksanaan di lapangan.

"Karena nanti terkesan, kalau seandainya buka bersama itu dilarang. Justru pada saat sekarang pada bulan puasa ini dalam membangun kebersamaan," katanya.

Baca juga: Respons Wali Kota Padang Soal Presiden Larang Pejabat Buka Bersama: Kita Hanya Undang Masyarakat

"Lagipula, lebih baik itu diatur jaraknya, jumlahnya, atau segala macamnya. Bukan berbukanya," lanjut Mahyeldi.

Mahyeldi menyebutkan larangan buka bersama ini menjadi perdebatan di media sosial, dikarenakan semua orang dapat berkomentar.

"Oleh karena itu, saya kira dalam rangka menjaga suasana lebih kondusif. Saya kira perlu masukan dan pertimbangan dari para tokoh," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, larangan buka puasa bersama tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Kabupaten Mentawai, Dilengkapi Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa

Halaman
12

Berita Terkini