TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Belasan gerobak pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan di Padang Timur, Kota Padang, Kamis (9/3/2023).
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, mereka ditertibkan karena berjualan menggunakan fasilitas umum trotoar.
"Kita bersama pihak Kecamatan Padang Timur melakukan penertiban terhadap PKL yang memakai fasilitas umum di Jalan Proklamasi dan Jalan Perintis Kemerdekaan," ucap Mursalim, Kamis pagi.
Mursalim menuturkan sejumlah barang yang disita pihaknya adalah tenda, gerobak, meja serta terpal.
Para PKL yang memakai fasilitas umum di kawasan ini sudah sering diberikan surat teguran oleh pihak Kecamatan Padang Timur.
Baca juga: Berjualan Tepi Sungai, BWS V Bersama Satpol PP Padang Beri Peringatan Kedua kepada PKL
Baca juga: PKL di Tepi Sungai Batang Aia Dingin Padang Kena Tegur Satpol PP, Disuruh Segera Bongkar Bangunan
Mereka melanggar akan diproses pihaknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terancam di Tipiring (tindak pidana ringan)
"Karena sudah sering diingatkan secara persuasif dan humanis. Namun, pedagang tidak pernah mengindahkan, maka kita lakukan penyitaan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya bakal terus mengawasi penggunaan fasilitas umum di Kota Padang, terutama trotoar yang diperuntukkan untuk pejalan kaki. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.