TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Sosial Kota Padang akan memastikan kelayakan pengasuhan terhadap anak korban penganiayaan yang dilakukan oleh neneknya di angkot Padang.
Kepala Dinsos Padang melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Rustim mengatakan, untuk memastikan kelayakan pengasuhan dan juga pemenuhan hak anak dilakukan dengan mengunjungi rumah sang ayah.
"Kunjungan ke rumah ayah yang mengasuh anak ini dilakukan secara tentatif oleh pendamping resos (rehabilitasi sosial)," ujar Rustim, ditemui Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Nenek Aniaya Cucu di Padang Bebas, Korban Dirawat oleh Orang Tua Laki-laki
Baca juga: Kasus Nenek Aniaya Cucu di Angkot Padang Berujung Damai, Korban dan Pelaku Dimediasi
Rustim mengatakan, terdapat lima orang pendamping resos yang akan mengunjungi rumah sang ayah.
Ia menambahkan sesuai ketentuan, anak korban kekerasan berkaitan dengan hukum untuk pemulihannya akan dibina di LPKS Kasih Ibu, Air Dingin, Padang.
Namun dikarenakan kasus tersebut berujung damai dan pihak ayah menyatakan siap melakukan pengasuhan, maka sang anak tidak dibina di LPKS Kasih Ibu.
Selan itu, orang tua lelaki korban juga membuat surat pernyataan kesiapan dalam memberikan pengasuhan terhadap anak. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)