Penganiayaan Anak

Kasus Nenek Aniaya Cucu di Angkot Padang Berujung Damai, Korban dan Pelaku Dimediasi

Kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang nenek di atas angkot di Kota Padang akhirnya diselesaikan dengan mediasi. Ances Kurniawan

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
istimewa
Pelaku penganiayaan yang viral di media sosial saat berada di Polsek Koto Tangah, Jumat (3/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang nenek di atas angkot di Kota Padang akhirnya diselesaikan dengan mediasi.

Informasi ini dibenarkan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Ances Kurniawan saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Ances mengatakan setelah dilakukan visum, kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh neneknya ditinjau kembali oleh Polresta Padang.

“Hal ini mempertimbangkan asas manfaat dalam penerapan kasus hukum, sehingga kasus ditindaklanjuti dengan mediasi secara kekeluargaan,” ujar Ances.

Berdasarkan kesepakatan damai tersebut, anak korban diamankan dan diasuh oleh ayah kandung si anak beserta keluarganya sesuai dengan permintaan pengasuhannya terhadap unit PPA Polresta Padang.

Baca juga: Cucu Korban Penganiayaan Nenek Alami Trauma, Kini Ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Padang

Lanjutnya, Pemko Padang melalui Dinas Sosial dan Dinas P3AP2KB akan melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap anak.

Untuk selanjutnya ada beberapa hal yang akan ditindaklanjuti yakni kunjungan dalam melihat kelayakan pengasuhan terhadap ayah korban dan keluarga.

Penguatan pengasuhan dan pemenuhan hak-hak anak dengan tujuan agar kasus kekerasan tidak terjadi kembali.

Serta adanya surat pernyataan kesiapan dalam memberikan pengasuhan terhadap anak dan juga melakukan pendampingan dalam masa pemulihan bagi anak korban.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan ini bermula saat viralnya video yang memperlihatkan seorang nenek-nenek diduga menganiaya seorang bocah di dalam angkot pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Baca juga: Viral Nenek Aniaya Cucu Sendiri, Ayah Korban Baru Tahu Saat Dikirim Video oleh Orang Lain Lewat FB

Nenek itu mencubit bocah itu berulang kali dan menghantam muka bocah tersebut dengan dengkul.

Ia pun diamankan Polsek Koto Tangah pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 00.10 WIB dan kasusnya di proses oleh Unit PPA Polresta Padang.

Diketahui pelaku berinisial YY (47), seorang ibu rumah tangga, nenek kandung korban, warga Koto Tangah, Kota Padang. Sedangkan korban berinisial MR (10).

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Salain itu, polisi juga mendapati sekujur tubuh korban penuh dengan bekas luka. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved