TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga kini, Universitas Andalas (Unand) masih menunggu keputusan Kemendikbud soal sanksi bagi dosen KC terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.
Informasi ini disampaikan Sekretaris Unand, Henmaidi, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, Kemendikbud belum mengeluarkan sanksi atas kasus pelecehan seksual tersebut.
"Belum keluar keputusan Kemendikbud, kita masih menunggu dan yang bersangkutan masih dinonaktifkan," ujar Henmaidi.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Universitas Andalas (Unand) Hemaidi menyebut, pihak Kemendikbud sudah ke Unand memeriksa kasus pelecehan seksual terduga oknum dosen FIB Unand.
Baca juga: Unand Nonaktifkan 2 Mahasiswa Fakultas Kedokteran Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Baca juga: Nurani Perempuan Sebut Pelecehan Seksual di Unand Fenomena Gunung Es, Selama Ini Banyak Tak Melapor
Lanjutnya, hasil pemeriksaan Kemendikbud soal sanksi yang diberikan hingga kini belum keluar.
"Kemendikbud sudah datang melakukan pemeriksaan ke Unand Kapan sanksinya akan keluar itu tergantung kemendikbud," ujar Henmaidi, Jumat (10/2/2023)
Henmaidi mengaku tidak diberikan informasi terkait itu proses pemeriksaan karena ini bersifat dirahasiakan.
"Kami Sekretaris Unand tidak diberi tahu dimana mereka melakukan pemeriksaan dan bagaimana, kita tidak diberi tahu karena proses yang dilakukan tidak publikasi," ujarnya.
Ia memastikan oknum dosen FIB Unand terduga pelaku pelecehan masih dinonaktifkan hingga saat ini.
"Sampai sekarang masih dinonaktifkan, selama pemeriksaan berlangsung terduga pelaku dinonaktifkan," kata Henmaidi. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)