Kabupaten Limapuluh Kota

Pertama di Sumbar, Lapas berbasis Pondok Pesantren Al-Inabah di Lapas Kelas III Suliki Diresmikan

Lapas berbasis pesantren ini diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Peresmian Lapas Kelas III Suliki menjadi Lapas pertama yang berbasis pesantren di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (6/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PADANG - Lapas Kelas III Suliki Kabupaten Limapuluh Kota menjadi Lapas pertama berbasis pesantren di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (6/3/2023).

Lapas berbasis pesantren ini diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Haris Sukamto.

Peresmian ini juga diikuti oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Jasman selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan. Selain itu, juga hadir Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Safaruddin dt. Bandaro rajo.

Pondok Pesantren yang berada di dalam Lapas menjadi inovasi pembinaan kepribadian yang diikuti oleh 100 warga binaan Lapas Kelas III Suliki Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan mayoritas muslim.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, mengapresiasi inovasi pembinaan Lapas Kelas III Suliki ini.

Baca juga: Rutan Kelas II B Padang Fasilitasi Ujian Penilaian Tengah Semester pada Anak Berkonflik dengan Hukum

"Pembinaan yang dibarengi dengan pelajaran spritual akan mampu membawa warga binaan dalam meningkatkan kesadaran untuk lebih baik lagi," kata Haris Sukamto.

Kata dia, melalui pembinaan lapas berbasis pesantren ini dapat membangun pondasi di dalam diri warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di kemudian hari.

Dukungan juga hadir dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam hal ini diwakilkan oleh Jasman, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan.

"Pemprov Sumbar sangat mendukung lapas berbasis pesantren di Lapas Suliki, Pemprov Sumbar khususnya Gubernur buya mahyeldi  InsyaAllah akan memberikan bantuan alat hapus tato dalam proses pengajuan," katanya.

Selanjutnya, Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Safaruddin dt. Bandaro Rajo, mengatakan bahwa ini adalah lapas percontohan yang sesuai dengan program yang konsen di bidang keagamaan.

Baca juga: Lapas Kelas III Suliki Datangkan Ustadz Abdurahman Al Banjari saat Peringati Isra Miraj 

"Kami mendukung khususnya Kabupaten Limapuluh Kota dan akan menjadikan Lapas Suliki sebagai lapas percontohan di Sumatera Barat yang menerapkan Pondok pesantren di dalam lapas," katanya.

Safaruddin, menjelaskan peresmian pondok pesantren di dalam lapas sebagai motivasi untuk meningkatkan pembinaan Lembaga Pemasyarakatan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved