● Akomodasi Mekkah: Rp18,77 juta
● Living cost: Rp4,08 juta
● Visa: Rp1,22 juta
● Paket layanan Masyair: Rp5,54 juta.
Menag Yaqut juga menambahkan, penetapan BPIH 2023 berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Baca juga: Menag Usulkan Biaya Naik Haji 2023 Naik Menjadi Rp 69 Juta, Simak Rincianya
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari Tahun 2016
Berikut ini adalah perbandingan bipih dari 2016 hingga 2023 yang terus mengalami kenaikan setiap periodenya:
● Tahun 2016: Rp34.641.304
● Tahun 2017: Rp34.890.312
● Tahun 2018: Rp35.235.602
● Tahun 2019: Rp35.235.602
● Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karena pandemi Covid-19
● Tahun 2022: Rp39.886.009
Baca juga: Jemaah Haji di Sumbar Terdaftar Berjumlah 102.885 Orang, Masa Tunggu 22 Tahun
Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023
Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.