TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi akan menindak pengendara yang melakukan aksi balap liar dan ugal-ugalan pada saat pergantian malam tahun baru 2023.
Pantauan TribunPadang.com terlihat pihak kepolisian sudah melaksanakan rekayasa lalu lintas di kawasan objek wisata Pantai Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Selain memasang pembatas jalan, personel kepolisian terlihat berjaga di setiap persimpangan yang menuju kawasan Pantai Padang yang telah ditutup.
Baca juga: Kawasan GOR Haji Agus Salim Padang Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2023, Buka Kembali Minggu Pagi
Pengendara yang akan masuk ke kawasan Pantai Padang hanya bisa melalui jalan di depan Masjid Al Hakim dan untuk keluar di kawasan arah Hotel Pangeran.
Jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang berada di jalanan Kota Padang sudah mulai terlihat peningkatannya dalam rangka menyambut tahun baru 2023.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, mengatakan akan mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat adanya pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.
"Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, kami harapkan masyarakat tidak ada yang melakukan aksi balap liar," kata Kombes Pol Hilman Wijaya, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Tilang Manual Berlaku Lagi di Kota Solok Mulai 2023, Kapolres: Secara Umum Pelanggaran Meningkat
Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang melakukan balap liar atau kebut-kebutan di jalan raya.
"Bukan lagi imbauan sifatnya, tapi akan kita lakukan penegakan hukum. Karena kegiatan itu sudah meresahkan masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru," ujarnya.
Kombes Pol Hilman Wijaya menyampaikan adanya suara bising dari knalpot pelaku aksi balap liar dapat menggangu masyarakat.
"Sedangkan untuk tilang elektronik atau ETLE mobile sudah ada di lima daerah, yakni Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan," katanya.
Baca juga: Kapolres Pariaman Imbau Masyarakat Tidak Terlalu Euforia Rayakan Tahun Baru 2023, Ingat Cuaca
Ia berharap, pada tahun 2023 nanti akan ada penambahan lagi, sedangkan sampai saat ini masih melengkapi sarana dan prasarana yang ada di setiap Polres.
"Kita masih melakukan sosialisasi, karena sampai saat ini masyarakat masih kurang pemahaman, masih bingung untuk membayar tilangnya kemana," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya memasang cara atau mekanisme pembayaran ETLE di depan kantor BRI, dan dibarapkan pada 2023 semua kantor BRI memasang mekanisme pembayaran ETLE dan dilengkapi loket pembayaran ELTE.
"Tilang manual masih berlaku bagi pengendara yang meresahkan dan membahayakan masyarakat, serta pengendara yang tidak memakai plat nomor kendaraan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)