Kota Pariaman

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pariaman Meningkat di 2022 Dibanding Tahun Sebelumnya

Penulis: Panji Rahmat
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pariaman Genius Umar berfoto bersama bersama perwakilan UNDP, Kementerian PPPA dalam acara Capacity Building bagi petugas layanan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (6/12/2022).

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Ketua Lembaga Pelayanan Korban Tindak Kekerasan (LPKTPA) Pariaman Fatmiyeti Kahar mencatat ada peningkatan kasus kekerasan perempuan pada 2022 ini.

Berdasarkan data yang ia miliki, pada tahun 2021 pihaknya menangani 6 kasus pada anak, 9 kasus anak berhadapan dengan hukum dan 11 kasus terhadap perempuan. Total ada 26 kasus yang ia tangani.

Sedangkan 2022 ada sebanyak 38 kasus kekerasan perempuan dan anak. Diantaranya 9 kasus pada anak, 11 kasus anak berhadapan dengan hukum dan 18 kasus pada perempuan.

"Jadi secara keseluruhan ada peningkatan, tapi paling menonjol kekerasan pada perempuan," jelasnya.

Jumlah 18 kasus terhadap perempuan yang terjadi, menurut Teta Sabar sapaan akrabnya meliputi kekerasan fisik, penelantaran dan persetubuhan tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Sepanjang 2022, DPMPTSP & Naker Kota Pariaman Tak Terima Laporan Pelanggaran UMP

Tujuh dari 18 kasus itu sudah diproses secara hukum dan lainnya masih tahap mediasi.

"Sisanya itu, selagi masih bisa didamaikan dan ancaman hukuman di bawah 5 tahun akan kami damaikan," jelasnya.

Teta berharap kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Pariaman ini bisa lekas menurun dan diminimalisir.

Terpisah, Wali Kota Pariaman Genius Umar berharap tahun depan kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini bisa terus menurun.

Ia berharap dalam waktu dekat Kota Pariaman bisa mencapai zero tolerance, melalui dukungan dari Kementerian PPPA dan UNDP (United Nation Development Program).

Baca juga: Pentingnya Peran UPTD PPA Pariaman dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

"Sehingga Kota Pariaman bisa menjadi kota ramah perempuan dan layak anak," jelasnya.

Ia menilai peningkatan kasus kekerasan seksual terjadi akibat masalah ekonomi dan kesadaran dari kepala keluarga.(TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Berita Terkini