Muktamar Muhammadiyah

Proses Pemungutan Suara 13 Calon Ketua Umum Muhammadiyah Diperkirakan Berlangsung 4 Jam

Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan bilik suara untuk memilih 13 calon anggota PP Muhammadiyah dengan E-voting di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Sabtu (19/11/2022). Di mana acara pemilihan ini dimulai pukul 19.30 WIB

Satu dimasukkan ke kotak suara, satu dibawa pulang.

Struk dibawa pulang sebagai backup apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Setelah itu pemegang hak pilih bisa keluar dari bilik suara.

Pada pukul 20.49 WIB tercatat sudah 437 suara yang berhasil terekam. (*)

Sebanyak 39 calon anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan disaring menjadi 13 orang, Sabtu (19/11/2022) pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Profil Syamsul Anwar, Ahli Falak yang Jadi Calon Ketua PP Muhammadiyah

Penyaringan nama-nama itu melalui pemilihan E-Voting di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Panitia Pemilihan (Panlih), Muchlas Arkanudin mengatakan, ada 50 perangkat E-Voting yang sudah disiapkan.

Adapun uji coba terhadap sistem E-Voting ini sudah dilakukan beberapa kali.

Sebanyak 2600-an peserta muktamar akan memilih 13 nama dari 39 calon anggota PP Muhammadiyah sesuai hasil Tanwir Pra Muktamar Muhammadiyah itu.

Hasil pemilihan akan disahkan pada Sidang Pleno VII pada Minggu (20/11/2022) siang.

Sementara 13 anggota PP yang telah disahkan kemudian bermusyawarah untuk memilih satu nama sebagai calon Ketua Umum dan Sekum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.

"Memilih 13 yang nantinya salah satu jadi Ketum PP Muhammadiyah," kata dia kepada TribunSolo.com.

Suara Teratas Anwar Abbas

Sebelumnya, suara Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengguguli nama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Jumat (18/11/2022).

Itu didapati dalam Sidang Tanwir Pra-Muktamar Muhammadiyah yang menetapkan 39 nama calon anggota tetap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027.

Halaman
123

Berita Terkini