Muktamar Muhammadiyah

Proses Pemungutan Suara 13 Calon Ketua Umum Muhammadiyah Diperkirakan Berlangsung 4 Jam

Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan bilik suara untuk memilih 13 calon anggota PP Muhammadiyah dengan E-voting di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Sabtu (19/11/2022). Di mana acara pemilihan ini dimulai pukul 19.30 WIB

TRIBUNPADANG.COM- Proses pemungutan suara memilih calon Ketua Umum Muhammadiyah masih berlangsung, Sabtu (19/11/2022), malam.

Diprediksi proses pemungutan suara memakan waktu sekitar 4 jam.

Melansir TribunSolo.com, ada sekitar 2.700 pemegang hak pilih dari 34 provinsi akan memilih Calon Ketua Umum Muhammadiyah Sabtu (19/11/2022) di Edutorium UMS Kota Solo melalui e-voting.

Pemungutan suara dimulai pukul 20.00 WIB.

Dengan demikian, proses pemungutan akan selesai maksimal pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Muktamar Muhammadiyah 2022 di Solo, Besok Pemilihan Ketum dan Sekum

Terdapat penghitung mundur beserta jumlah suara yang dipungut yang dapat dipantau secara real-time.

Mereka menyaring 13 dari 39 calon tetap yang telah disepakati pada Sidang Tanwir Jumat (19/11/2022).

Terdapat 50 bilik suara yang digunakan secara bersamaan.

Setiap pemegang hak pilih dipanggil untuk menuju ke bilik suara.

Setelah itu, mereka memindai barcode yang tercetak dalam kartu.

Baca juga: Malam Ini Muktamar Tetapkan 13 Nama Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

Setelah itu, muncul 39 calon tetap.

Pemegang hak pilih harus memilih 13 di antaranya.

Jika kurang dari itu, maka tidak bisa disimpan.

Jika sudah 13, maka suara dapat disimpan.

Mesin akan mengeluarkan struk dua potong.

Baca juga: Dapat Suara Terbanyak Jadi Calon Ketua Umum Muhammadiyah, Anwar Abbas: Tergantung Allah SWT

Halaman
123

Berita Terkini