Muktamar Muhammadiyah ke 48
Jadwal Muktamar Muhammadiyah 2022 di Solo, Besok Pemilihan Ketum dan Sekum
Berikut jadwal Muktamar Muhammadiyah 2022 di Solo, satu di antaranya Pemilihan calon Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027.
TRIBUNPADANG.COM - Berikut jadwal Muktamar Muhammadiyah 2022 di Solo, satu di antaranya Pemilihan calon Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027.
Pemilihan calon Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 dimulai, Sabtu (19/11/2022) pukul 19.30 WIB.
Pemilihan dilaksanakan di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Sebanyak 2600-an peserta muktamar akan memilih 13 nama dari 39 calon anggota PP Muhammadiyah sesuai hasil Tanwir Pra Muktamar Muhammadiyah.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tiba di Solo, Siap Hadiri Muktamar Muhammadiyah ke-48
Pemilihan 13 anggota PP Muhammadiyah itu dilakukan dengan menggunakan sistem E-voting.
Hasil pemilihan akan disahkan pada Sidang Pleno VII, Minggu (20/11/2022) siang.
Sementara 13 anggota PP yang telah disahkan kemudian bermusyawarah untuk memilih satu nama sebagai calon Ketua Umum dan Sekum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.
Panitia Pemilihan (Panlih), Muchlas Arkanudin mengatakan, ada 50 perangkat E-votting yang sudah disiapkan.
Adapun uji coba terhadap sistem E-voting ini sudah dilakukan beberapa kali.
Pasalnya sistem E-voting ini semula dirancang untuk Muktamar secara daring saat pandemi Covid-19 lalu tetapi karena sudah normal, pemilihan tetap memakai E-voting
Baca juga: Sidang Tanwir Muktamar Muhammadiyah ke-48 Dimulai, Agenda Tentukan 39 Kandidat Ketua Umum
Muchlas Arkanudin menambahkan, setiap peserta atau pemilih membutuhkan waktu kurang dari 1 menit untuk memilih 13 nama calon PP Muhammadiyah.
Dengan begitu, jika ada sebanyak 2.600, maka proses pemilihan pimpinan nanti diperkirakan bakal memakan waktu sekitar 1 jam.
"Ada 50 perangkat, sehingga setiap perangkat akan digunakan oleh sebanyak 50 pemilih, dengan begitu dalam kurun waktu satu jam, proses pemilihan nanti bisa selesai," terang dia kepada TribunSolo.com.
"Hasil e-voting dipastikan 100 persen sah. Level akurasi mesin E-voting, dan kedua pakta integritas dari panitia pemilihan yang mengurus data," jelasnya.
Muchlas menuturkan bahwa akurasi perangkat e-voting berstatus zero error dengan akurasi 100 persen sehingga hasilnya dijamin akurat.