“Terkait kapan prasasti ini dibuat, belum diketahui pastinya. Namun, bentuk dan pola bahasanya, diduga peneliti telah ada sejak abad 13 atau 14 masehi,” jelas Fakhru.
Terkait dengan kondisi fisik dari Prasasti Pariangan itu, kata Fakhru, sudah mulai sulit dibaca dan beberapa polanya sudah mulai hilang.
“Tulisannya itu berbahasa Sansekerta namun tulisannya sudah memudar, sehingga sulit untuk dibaca lagi,” ungkap Fakhru.
Fakhru menyebut, lokasi sekitar Prasasti Pariangan itu dipagari dengan besi dan ditutupi oleh atap.
Hal itu, berguna untuk melindungi Prasasti Pariangan dari hujan, panas dan hal-hal yang bisa menyebabkan prasasti itu rusak.
Baca juga: Tiga Desa di Sumatera Barat Berhasil Juara di ADWI 2022, Ada Desa Wisata Pariangan di Tanah Datar
“Langkah kita untuk menjaga peninggalan dari masyarakat terdahulu, adalah dengan tetap merawat dan menjaganya di masa kini,” tutur Fakhru.
Diketahui Tungku Tigo Sajarangan, sering dikaitkan dengan Batu Basurek di Nagari Pariangan, sebab posisi serta jumlah batu tersebut sebanyak tiga buah dan melingkar.
Di Minangkabau, Tungku Tigo Sajarangan dipahami juga sebagai tanggung jawab moral bagi kalangan tertentu, seperti Ninik Mamak, Cadiak Pandai dan Alim Ulama.
“Niniak Mamak untuk urusan adat, Cadiak Pandai untuk urusan kehidupan bermasyarakat dan Alim Ulama untuk urusan keagamaan,” pungkas Fakhru.
2. Ratusan Pedagang Demonstrasi di DPRD Bukittinggi, Minta Perda Nomor 13 Tahun 2022 Dicabut
Baca juga: Pasca Demo Tolak Awning di Bukittinggi, Pamflet Berisikan Tuntutan Bertebaran di DPRD Bukittinggi
Ratusan pedagang pasar di Kota Bukittinggi berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (1/11/2022).
Massa aksi menuntut agar Perda Nomor 13 Tahun 2022 yang baru saja disahkan agar di cabut.
Mereka menilai beberapa poin pada Perda tersebut janggal dan merugikan pedagang pasar di Kota Bukittinggi.
Salah seorang perwakilan massa aksi, Rinaldo menyampaikan, lebih dari 1.400 pedagang akan terdampak akibat Perda Nomor 13 Tahun 2022 itu.
“Akibat peraturan mengenai retribusi dan pemanfaatan pasar yang dikelola oleh Pemkot Bukittinggi serta kebijakan yang dibuatnya, bisa merugikan kami,” kata dia ditengah aksi.
Baca juga: Proyek Drainase di Janjang Minangkabau Bukittinggi Mangkrak, Bekas Galian Ditutupi Papan dan Seng