Kota Bukittinggi

Pasca Demo Tolak Awning di Bukittinggi, Pamflet Berisikan Tuntutan Bertebaran di DPRD Bukittinggi

Pamflet berisikan narasi penolakan terhadap proyek pembangunan awning di Jalan Minangkabau, bertebaran di Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/10/2

Tayang:
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Beberapa pamflet yang dibuat oleh Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau, Kota Bukittinggi, Senin (10/10/2022). Pamflet tersebut diletakkan tepat di halaman Kantor DPRD Kota Bukittinggi. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pamflet berisikan narasi penolakan terhadap proyek pembangunan awning di Jalan Minangkabau, bertebaran di Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (10/10/2022). 

Dalam pantauan TribunPadang.com, massa aksi yang tergabung dalam Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau itu menulis narasi penolakan.

Bahkan, ada yang menulis kalimat sindiran “Saudara Dipilih, Bukan Dilotre”.

Baca juga: Tolak Proyek Awning Jalan Minangkabau, Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Sambangi DPRD Bukittinggi

Baca juga: Pemko Bukittinggi Anggarkan Rp 4,6 Miliar Bangun Awning di Jalan Minangkabau

Munculnya pamflet tersebut, didasari dari proyek pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Kota Bukittinggi.

Hal itu pun menuai ketidaksenangan dari para pedagang dan pemilik toko yang ada di Jalan Minangkabau, Kota Bukittinggi.

Salah seorang massa aksi, Andre menyampaikan, sangat tidak setuju dengan pembangunan awning tersebut.

“Kami semua berkumpul dan beraudiensi di sini, karena ingin menyampaikan tidak setuju sekali dengan pembangunan itu,” kata Andre usai beraudiensi dengan anggota DPRD setempat.

Pasalnya, ,menurut Andre, pembangunan itu sangat merugikan untuk pedagang dan pemilik toko di sekitar Jalan Minangkabau.

“Supaya tak terjadi kisruh di lapangan, harap untuk dihentikan proyek pembangunan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau di Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) beraudiensi dengan anggota DPRD setempat, Senin (10/10/2022).

Audiensi digelar di Kantor DPRD Kota Bukittinggi terkait persoalan proyek pembangunan terhadap awning di sepanjang Jalan Minangkabau.

Diketahui, Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau menolak keras pembangunan awning di kawasan tersebut.

Dalam pantauan TribunPadang.com, massa kompak mengenakan seragam berwarna hitam dengan tulisan Syarikat Jalan Minangkabau.

Selaku perwakilan audiensi dari Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau, Andre mengatakan, sangat tidak setuju dengan pembangunan awning.

“Kami semua berkumpul dan beraudiensi di sini, karena ingin menyampaikan tidak setuju sekali dengan pembangunan itu,” kata Andre.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved