Selain itu pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi pada sekolah serta sejumlah pemukiman masyarakat dan meminta pemko untuk mengeluarkan Surat Edaran terkait kondisi status KLB DBD ini.
Seperti halnya untuk mendorong masyarakat aktif menjaga kebersihan dan melakuka kerja bakti untuk pemberantasan sarang nyamuk.
"Kami juga tetap melaksanakan prosedur pengobatan, perujukan dan perawatan bagi warga yang mengalami gejala DBD sesuai prosedur pelayanan," terangnya. (*)