Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman Hendri mengatakan jumlah Bumdes di daerah itu telah mencapai 44 Bumdes.
Ia menambahkan pihaknya sempat mengkhawatirkan penjualan sapi di Bumdes tersebut menyusul kasus PMK namun ternyata pemerintah desa telah mengantisipasi dengan pemeriksaan kesehatan ternak oleh dinas terkait.
Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan usaha yang dijalankan Bumdes harus sesuai dengan potensi desa setempat dan harus dilakukan studi kelayakan.
"Jadi selain dapat mendapatkan keuntungan juga memberikan pelayanan publik," tambah walikota Genius Umar saat ditemui di rumah dinasnya. (TribunPadang.com/ Rahmat Panji)