Disdik Sebut Persoalan Dongkrak Nilai di SMP 1 Padang Sudah Selesai, Dikembalikan ke Posisi Awal 

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB SMA/SMK Sumbar 2022. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan bahwa persoalan dongkrak nilai yang diduga terjadi di SMP 1 Kota Padang sudah selesai.

Untuk itulah, Ombudsman Sumbar meminta Dinas Pendidikan Sumbar menunda jadwal pengumunan PPDB SMA jalur prestasi.

"Kita juga minta Dinas Pendidikan Sumbar untuk membuka pendaftaran kembali bagi peserta didik melalui jalur prestasi akdemik PPDB SMA," ungkapnya.

Sementara Kepala SMP N 1 Kota Padang, Yan Hendrik tak menampik adanya dugaan pendongkrakan nilai di sekolahnya.

Dikatakannya, dugaan pendongkrakan nilai dilakukan oleh oknum wali kelas.

"Isu itu sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Padang juga, dan ini (pendongkrakan nilai) dilakukan oleh wali kelas," ujar Yan Hendrik.

Baca juga: Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman Hasil PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Prestasi Ditunda

Baca juga: Nasib 49 Siswa SMP 1 Padang yang Nilainya Didongkrak Agar Lulus PPDB SMA Jalur Prestasi

"Memang isu itu sudah kita sampaikan (ke Disdik Padang) dan kita kembalikan nilai yang sebenarnya," lanjutnya.

Ditambahkan Yan Hendrik, pendongkrakan nilai tersebut hanya terjadi di kelas tujuh saja.

Adapun jumlah kelas tujuh di SMP 1 Padang itu ada delapan kelas.

Yan Hendrik mengaku sudah melarang pendongkrakan nilai itu, namun oknum wali kelas melakukannya tanpa sepengetahuan dia.

"Tanpa sepengetahuan saya, padahal sebelumnya sudah saya larang," tutur dia.

Lebih lanjut dikatakannya, ia pertama kali mengetahui kasus dugaan pendongkrakan nilai siswa ini pada hari Kamis (24/6/2022).

"Saya dihubungi oleh wali murid yang menyatakan bahwa dia ada data perubahan nilai, jadi wali murid itu yang memberi tahu," kata dia.

Yan Hendrik melanjutkan, ia telah melakukan tindakan untuk menangani kasus ini.

Pihaknya, kata dia telah berkoordinasi dengan Disdik Kota Padang.

Sementara, wali kelas yang diduga melakukan hal tersebut diberi teguran agar tidak melakukan hal semacam itu lagi.

Halaman
123

Berita Terkini