TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menyusul temuan hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) DI Kota Padang, Rabu (18/5/2022), Dinas Pertanian Kota Padang segera akan menghentikan impor sapi.
Penghentian impor sapi ini kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat akan dilakukan sesuai Surat Edaran dari Pemprov Sumbar.
"Tapi kami masih menunggu turunannya untuk pelaksanaan penghentian impor tersebut," kata Syahrial Kamat pada TribunPadang.com, Jumat (20/5/2022).
Syahrial Kamat juga memaparkan kehadiran SE tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penularan PMK yang sudah terdeteksi di Kota Padang.
"Jadi kalau tidak mendesak kami minta para peternak untuk tidak mendatangkan sapi dari luar daerah," terangnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa temuan kasus hewan ternak di Kota Padang terjangkit PMK berasal dari luar Kota Padang.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Disnak Keswan Padang Pariaman Turunkan, Dua Tim Periksa Kesehatan Hewan
"Temuan pertama PMK ini pada sapi yang berasal dari Palangki Sijunjung satu ekor, lalu dari Sumatera Utara sebanyak 3 ekor," sebutnya.
Melihat kondisi ini pihaknya berusaha menekan penyebaran tersebut dengan hendak melakukan penutupan impor Sapi dari luar daerah.
Dilansir dari TribunPadang.com, Temuan 32 Ekor Hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Padang berasal dari Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kota Padang Sovia Hariani, membeberkan bahwa sudah ada 32 temuan hewan ternak terjangkit PMK di Lubuk Begalung per Rabu (18/5/2022).
"Berdasarkan tracking kami hewan ternak ini berasal dari Sumatera Utara," katanya Pada TribunPadang.com, Kamis (19/5/2022).
Ia melanjutkan hewan ini dikirim dari Sumut rentang akhir Maret - April lalu ke Sumbar.
"Jadi diperkirakan sebelum masuk ke Kota Padang hewan ini sudah terindikasi PMK juga," bebernya.
Lalu saat sampai di Kota Padang, indikasi itu semakin parah dan sekarang terbukti positif PMK.
Temuan hewan ternak terjangkit PMK di Lubeg Kota Padang ini berasal dari kandang yang sama. Kandang tersebut merupakan tempat penampungan hewan qurban.