Kata M Kamil hingga Rabu (18/5/2022) masih ada 11 kabupaten dan kota yang belum terjangkit PMK dari 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar.
Pasar Ternak Ditutup
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama unsur TNI Polri Camat dan pedagang duduk bersama perihal penutupan Pasar Ternak Sungai Sariak, Rabu (18/5/2022).
Kedua belah pihak antara pemangku kebijakan dan pedagang ternak bersepakat untuk tetap membuka pasar hingga pukul 15.00 WIB.
Keputusan tersebut diambil dengan catatan, lingkungan pasar disemprot dengan disinfektan.
Baca juga: Pasar Ternak Sungai Sariak Padang Pariaman Ditutup Sementara akibat PMK, Banyak Pedagang Tak Tahu
Baca juga: 75 Ternak di Sumbar Positif Tertular Penyakit Mulut dan Kuku, Empat Daerah Juga Ditemukan Suspek
Kemudian, setiap ternak wajib diperiksa kesehatannya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bustanil Arifin mengatakan, keputusan Pasar Ternak tetap dibuka mengingat hanya sebagian pedagang mengetahui informasi penutupan sebelumnya.
"Menimbang juga masih adanya pedagang yang datang bahkan dari luar daerah maka keputusan ini diberlakukan," kata dia.
Selanjutnya, kata Bustanil untuk pekan depan Pasar Ternak akan mulai ditutup sementara, hingga kondisi membaik.
Sebelumnya, dua pasar ternak di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat yaitu di Sungai Sariak dan Kampuang Dalam harus ditutup sementara, buntut 59 ekor hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di tiga lokasi.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Bustanil Arifin menyampaikan, penutupan pasar ternak tersebut bersifat sementara.
Baca juga: Penyakit Menular Hewan Ternak Mulai Menyebar, Pasar Ternak Kota Payakumbuh Ditutup Sementara
Langkah tersebut diambil agar dapat menghentikan penularan PMK di Padang Pariaman.
"Kami mesti tutup dulu pasar ternak selama dua pekan (dua kali balai)," ujar Bustanil kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Ia menjelaskan, dua kali balai (pasar) penutupan pa pasar ternak itu alasannya karena virus dari PMK yang menular pada hewan itu akan melemah setelah 14 hari.
Diketahui darinya, Pasar Ternak Sungai Sariak biasanya ada satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Rabu.