Sedangkan Pasar Ternak Kampuang Dalam biasanya digelar setiap hari Sabtu.
"Sekarang kami sedang menyiapkan edaran bahwa Pasar Ternak Sungai Sariak yang dijadwalkan setiap hari Rabu harus ditutup sementara, begitu juga Pasar Ternak Kampung Dalam," ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Pariaman dan Padang Pariaman, juga menyurati setiap Kapolsek dan 17 Camat untuk mengawasi pasar ternak itu.
Diungkapkannya, di Padang Pariaman sebenarnya ada lima pasar ternak, namun hanya di Sungai Sariak dan Kampuang Dalam yang aktif. (*)