Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Tiga titik kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat diduga berasal dari Pasar Ternak Sungai Sariak.
Sebagian hewan itu dibeli dari daerah Sijunjung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman, Bustanil Arifin, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: 52 Ekor Sapi dan 7 Kerbau di Padang Pariaman Terinfeksi PMK, Terbanyak di Nagari Aua Malintang
Baca juga: Pasca Pasar Ternak Palangki Sijunjung Ditutup, Pedagang Bawa Sapi Keluar Pasar Balik Ke Kandang
Ia menyampaikan, sebagian hewan ternak yang ada di Pasar Ternak Sungai Sariak juga berasal dari Palangki Sijunjung yang diketahui terdapat kasus penularan PMK beberapa waktu lalu.
"Jadi sebanyak lima ekor hewan ternak di Aua Malintang sebelumnya dibeli di Pasar Sungai Sariak, dan lima ekor tersebut dinyatakan terinfeksi PMK," ujar dia.
Selain itu, kata dia, kasus PMK di Sicincin dan Ulakan Tapakis juga diduga berasal dari Pasar Sungai Sariak.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 59 ekor hewan ternak di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Bustanil Arifin mengatakan, di antara jumlah hewan ternak yang terinfeksi tersebut, 52 diantaranya ialah sapi, dan tujuh ekor lainnya ialah kerbau.
Baca juga: Dinas Pertanian akan Larang Sapi Asal Sijunjung Masuk Padang, Antisipasi Penularan PMK
Disebutkannya, kasus pertama ditemukan pada hari Jumat (13/5/2022) di Ulakan Tapakis.
"Jumat kami sudah turun lapangan, setelah mendapatkan laporan dari kawan-kawan di kecamatan, bahwa ada tiga ekor sapi di Ulakan Tapakis yang terinfeksi," kata dia.
Kemudian, hal itu ujarnya langsung dilaporkan ke BVET (Balai Veteriner) di Bukittinggi dengan hasil tiga hewan ternak itu positif PMK.
Lebih lanjut, pihaknya terus memantau hewan ternak di Padang Pariaman, dan pada hari Minggu (15/5/2022) pihaknya juga melihat gejala klinis yang sama pada empat ekor sapi di Sicincin, dan dinyatakan positif terjangkit PMK.
Kemudian, pada hari Senin (16/5/2022) malam, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman juga mendapati 52 ekor hewan ternak di Aua Malintang tepatnya di Nagari Aua Malintang Selatan juga terinfeksi PMK.
Berdasarkan hal tersebut, Bustanil imbau untuk semua pemilik ternak untuk memeriksa hewan ternaknya agar dapat segera diobati.
"Penyakit mulut dan kuku ini diketahui tidak bisa menular ke manusia, namun manusia bisa sebagai carrier ke hewan ternak," ujarnya.
Adapun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk menerbitkan surat edaran (SE) tentang antisipasi penularan PMK pada hewan ternak, utamanya sapi dan kerbau.(*)