"Mereka sudah vaksin dosis 1 dan 2, bahkan ada yang sudah booster," ungkapnya dihubungi TribunPadang.com, Kamis (14/4/2022).
Andriani mengungkapkan, terdapat beberapa alasan bagi calon jemaah yang hingga kini belum mendapatkan suntikan vaksin.
Paling banyak di antara mereka karena memiliki penyakit bawaan sehingga belum diizinkan oleh dokter untuk menguji vaksinasi.
"Nanti kalau sudah diizinkan, mereka akan mengikuti vaksinasi," imbuhnya.
Baca juga: Calon Jamaah Haji yang Berangkat Tahun 2022 adalah CJH yang Batal Berangkat 2020 Silam
Baca juga: Simak Rincian Penggunaan Biaya Haji yang Naik Jadi Rp 39,8 Juta Tahun 2022
Jika belum juga mendapatkan suntikan vaksin hingga waktu keberangkatan tiba, ia belum dapat menjelaskan bagaimana status calon jemaah haji itu nantinya.
Pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Agama Pusat.
Sebelumya diberitakan, sebanyak 283 calon jemaah haji di Kota Bukittinggi yang tertunda berangkat pada 2022 lalu berhak berangkat tahun ini.
Mereka telah mengikuti bimbingan manasik haji dan juga pemeriksaan kesehatan. (*)