Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Sebanyak 12 calon jemaah haji tahun 2020 di Kota Bukittinggi yang berhak berangkat tahun ini mengundurkan diri.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, Tri Andriani Tjusair mengatakan, mereka mengajukan permohonan untuk penundaan keberangkatan.
"Kita sudah terima permohonan penundaan keberangkatan dari mereka," ujarnya hubungi TribunPadang.com, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: 85 Persen Calon Jemaah Haji Bukittinggi Sudah Vaksinasi Covid-19, Bahkan Ada Booster
Baca juga: 283 Jemaah Haji Tahun 2020 di Bukittinggi Berhak, Berangkat Musim Haji Tahun 2022
Andriani menuturkan, kebanyakan alasan mereka mengundurkan diri untuk tahun ini karena ingin berangkat bersama kerabat yang juga akan berangkat.
Kemudian juga ada yang masih sibuk dengan perkuliahan sehingga tak bisa ikut berangkat.
Meski begitu, lanjut Andriani, mereka dapat berangkat pada tahun depan jika kembali mengajukan permohonan ke Kemenag.
"Nanti datang melapor ke Kantor Kemenag, nanti akan didaftarkan untuk berangkat tahun berikutnya," terangnya.
Meski ada yang tidak jadi berangkat, Andriani belum bisa memastikan apakah akan ada penggantinya atau tidak.
Sebabnya, dari 283 yang berhak berangkat tahun ini juga masih dalam proses seleksi oleh pihaknya. ()
85 Persen Sudah Vaksinasi
Sebanyak 85 persen dari 283 jemaah yang berhak berangkat haji di Kota Bukittinggi telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Diketahui, vaksinasi ini menjadi salah satu syarat utama bagi calon jemaah haji untuk berangkat ke tanah suci tahun ini.
Hal itu sudah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi bagi siapa saja yang akan memasuki wilayahnya dalam perjalanan haji.
Baca juga: 283 Jemaah Haji Tahun 2020 di Bukittinggi Berhak, Berangkat Musim Haji Tahun 2022
Baca juga: Keberangkatan Haji Tahun 2022, Kantor Kemenag Kota Pariaman Tunggu Regulasi Dirjen PHU
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Bukittinggi, Tri Andriani Tjusair mengatakan, total 85 persen jemaah itu telah memenuhi syarat vaksin untuk mengikuti perjalanan haji.
"Mereka sudah vaksin dosis 1 dan 2, bahkan ada yang sudah booster," ungkapnya dihubungi TribunPadang.com, Kamis (14/4/2022).
Andriani mengungkapkan, terdapat beberapa alasan bagi calon jemaah yang hingga kini belum mendapatkan suntikan vaksin.
Paling banyak di antara mereka karena memiliki penyakit bawaan sehingga belum diizinkan oleh dokter untuk menguji vaksinasi.
"Nanti kalau sudah diizinkan, mereka akan mengikuti vaksinasi," imbuhnya.
Baca juga: Calon Jamaah Haji yang Berangkat Tahun 2022 adalah CJH yang Batal Berangkat 2020 Silam
Baca juga: Simak Rincian Penggunaan Biaya Haji yang Naik Jadi Rp 39,8 Juta Tahun 2022
Jika belum juga mendapatkan suntikan vaksin hingga waktu keberangkatan tiba, ia belum dapat menjelaskan bagaimana status calon jemaah haji itu nantinya.
Pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Agama Pusat.
Sebelumya diberitakan, sebanyak 283 calon jemaah haji di Kota Bukittinggi yang tertunda berangkat pada 2022 lalu berhak berangkat tahun ini.
Mereka telah mengikuti bimbingan manasik haji dan juga pemeriksaan kesehatan. (*)