Cara Cek Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, WhatsApp dan Layanan Call Center

Penulis: Rizka Desri
Editor: Rizka Desri Yusfita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021 - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta pada 2022 ini.

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Cair 2022, Ini 4 Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta, 

Berita Terkini