Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Walikota Padang Hendri Septa sebut sudah tidak ada antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (31/3/2022).
Hal tersebut karena sudah dikeluarkan kebijakan penjualan bahan bakar jenis solar subsidi dipindahkan pada malam hari.
Baca juga: Wali Kota Hendri Septa Serahkan, 220 SK Naik Pangkat ASN di Lingkungan Pemko Padang
Baca juga: Silaturrahim Hendri Septa dengan Warga Korong Gadang, Sebagai Calon Pemimpin Pemuda Harus Disupport
Sebelumnya Pemko Padang menggelar pertemuan dengan pihak Pertamina Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumbar.
"Kita sudah ada melakukan pantauan, sepanjang jalan tidak ada antrean yang kita lihat," kata Walikota Padang, Hendri Septa.
Hendri Septa menyebutkan lokasi SPBU yang dilihatnya tidak ada antrean kendaraan berada di kawasan Khatib Sulaiman.
Baca juga: Pertemuan dengan Wako Hendri Septa, PT Incasi Raya Jamin Stok Minyak Goreng Aman Selama Ramadhan
Baca juga: Peniadaan Tes Antigen dan PCR, Wali Kota Hendri Septa: Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Padang
"Alhamdulillah sudah dijalankan komitmennya, terima kasih Pertamina dengan Hiswana Migas, dan semua SPBU di Kota Padang," kata Hendri Septa.
Pihaknya melakukan rapat pada dua hari yang lalu dan menyepakati untuk penjualan khusus minyak solar pada malam hari.
Baca juga: Posisi Wawako Padang Masih Kosong, Hendri Septa : Telah Diserahkan kepada Partai Politik Pengusung
Baca juga: Update Seleksi Terbuka Sekdako Padang, Masih Sepi Peminat, Hendri Septa: Tanpa Rekomendasi Wali Kota
"Kita melakukan rapat pada dua hari yang lalu, dan kita sepakati untuk bagaimana memindahkan pengisiannya pada malam hari," katanya.
Kata dia, hal itu agar tidak terjadi kemacetan yang panjang pada siang hari akibat adanya antrean kendaraan.
"Bagi SPBU yang masih menjual pada siang hari akan dilakukan pemanggilan lagi, karena tidak sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Hendri Septa Berikan Bantuan bagi Korban Gempa Pasaman Barat
Baca juga: Kunjungi Dirjen Cipta Karya Kemen-PUPR, Wako Hendri Septa: Pasar Raya Fase VII Dibangun Tahun Ini
Ia menjelaskan, adanya antrean kendaraan dalam pengisian solar ini mengganggu sekali dan membuat kemacetan.
"Apalagi SPBU ini berlokasi di kawasan padat penduduk. Namun, Alhamdulillah sudah disepakati," katanya.
Hendri Septa menjelaskan aturan ini akan seterusnya dilaksanakan sampai kondisi kembali normal. (*)