Kabupaten Sijunjung

Tanggapi Tuntutan Aliansi Mahasiswa Sijunjung, Pihak Kejari Masih Kumpulkan Bukti-bukti

Penulis: Hafiz Ibnu Marsal
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Kejari Kabupaten Sijunjung, menerima tuntutan secara tulisan dari Aliansi Mahasiswa Sijunjung, Jumat (25/3/2022).

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Menyusul aksi damai yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS), Jumat (25/3/2022), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), menerima secara tertulis tuntutan dari masa aksi tersebut.

Hingga saat ini, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irawan, saat coba dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, hingga Jumat (25/3/2022) sore belumlah bisa dihubungi setelah beberapa kali dihubungi.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Sijunjung, Eriyanto menyebut pihaknya menyambut dengan baik aksi damai yang dilakukan kelompok mahasiswa tersebut.

"Kami menyambut baik aksi dari adik-adik mahasiswa tersebut, serta beberapa poin tuntutan yang mereka serahkan kepada kami, memang sedang kami usut," ujar Eriyanto kepada wartawan, Jumat.

Sampai sejauh ini pihaknya tetap menindaklanjutinya, yakni masih bersifat pra, dalam hal ini Kejari Sijunjung masih mengumpulkan bukti-bukti.

Apabila pihaknya menemukan adanya bukti tentang dugaan indikasi penyelewengan anggaran tersebut, maka akan dilanjutkan kepada tahap penyelidikan.

Dan,  jika penyelidikan sudah selesai dilakukan, pihaknya akan memberitahukan kepada awak media dan pihak mahasiswa terkait perkembangannya.

Sementara itu, puluhan personel Polres Sijunjung diturunkan untuk mengamankan aksi damai tersebut dan sekitar pukul 16.30 WIB, mahasiswa telah membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Kejari Sijunjung.

Pihak Kejari Kabupaten Sijunjung, menerima tuntutan secara tulisan dari Aliansi Mahasiswa Sijunjung, Jumat (25/3/2022). (TRIBUNPADANG.COM/M HAFIZ IBNU MARSAL)

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Sijunjung Datangi Kejari, Desak Usut Tuntas, Soal Anggaran dan Aliran Dana ke DPRD

Massa Datangi Kejari Sijunjung

Dilansir TribunPadang.com, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS), melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sijunjung, Jumat (25/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam orasinya, AMS menyuarakan tentang anggaran rumah tangga Ketua DPRD yang diduga tidak sesuai, serta mendesak Kejari untuk mengusut tentang aliran dana perjalanan dinas atau kunjungan kerja dari setiap anggota DPRD Kabupaten Sijunjung.

Ketua Umum AMS, M Lingga Firdaus meminta Kejari Sijunjung, untuk mengusut aliran dana kunjungan kerja setiap anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, yang diduga fiktif.

Terpantau TribunPadang.com, sebelumnya mendatangi Kantor Kejari Sijunjung, AMS sempat melakukan orasi di Gedung DPRD Sijunjung.

Sementara itu, puluhan personel Polres Sijunjung diturunkan berjaga-jaga untuk mengamankan aksi damai tersebut dan sekitar pukul 16.30 WIB, mahasiswa telah membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Kejari Sijunjung.

Sesampainya di depan Kantor Kejari Sijunjung, belasan mahasiswa tersebut sempat berorasi menyampaikan aspirasinya sekitar 15 menit.

Menanggapi, aksi damai tersebut, Kejari Sijunjung menyambut mereka dan enam perwakilan dari mahasiswa dipersilakan masuk untuk menyampaikan tuntutannya serta melakukan audiensi.

Halaman
12

Berita Terkini