Kini YM meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bukittinggi.
Diboyong Polisi
Pria asal Solok yang kedapatan mencopet di Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi akhirnya diboyong polisi, Minggu (20/3/2022).
Ia yang sempat membantah telah mencuri tak berkutik setelah barang bukti hasil curian ditemukan di dalam celana dalamnya.
Kini, pria berinisial YM (41) itu pun meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bukittinggi.
Baca juga: Sempat Bantah Mencopet YM Tak Bisa Berkelit saat Ditemukan HP di Celana Dalamnya
Baca juga: Copet di Padang Dihadiahi Timah Panas, Modus Pura-pura Geser Bangku Serap Dalam Angkot
Pantauan TribunPadang.com, pelaku dibawa oleh petugas kepolisian beserta barang bukti sekitar pukul 17.30 WIB tadi.
Selain barang bukti hasil curian berupa handphone, pihaknya juga mengamankan motor milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Korban dari pelaku juga turut ikut ke Mapolsek Bukittinggi untuk membuat laporan.
Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengatakan, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Pria Tertangkap Tangan Mencopet di Pasar Aur Kuning Bukittinggi
"Pelaku ditangani (diproses) oleh Reskrim," ucapnya dihubungi TribunPadang.com Minggu sore.
Sebelumya diberitakan, massa dan petugas Satpol PP mengamankan seorang pria yang kedapatan mencuri di kawasan Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi.
Ia diamankan sekitar pukul 13.00 WIB tadi dan sempat dihakimi massa.
Pencopet yang tertangkap tangan di Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi sempat akan dilepas, Minggu (20/3/2022).
Pasalnya, barang bukti hasil curian pelaku tak ditemukan dan ia bersikeras tidak mengakui perbuatannya.
Baca juga: Pencopet yang Tertangkap Tangan di Pasar Aur Kuning Bukittinggi Nyaris Diamuk Massa
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Pria Tertangkap Tangan Mencopet di Pasar Aur Kuning Bukittinggi
Kendati demikian, barang bukti hasil curian pelaku akhirnya ditemukan oleh petugas Satpam Pemda Pasar Aur Kuning, Bukittinggi.