Sempat Bantah Mencopet YM Tak Bisa Berkelit saat Ditemukan HP di Celana Dalamnya
Pencopet yang tertangkap tangan di Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi sempat akan dilepas, Minggu (20/3/2022).
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pencopet yang tertangkap tangan di Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi sempat akan dilepas, Minggu (20/3/2022).
Pasalnya, barang bukti hasil curian pelaku tak ditemukan dan ia bersikeras tidak mengakui perbuatannya.
Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengatakan, pihaknya juga tak bisa menahan pelaku karena tak ada barang bukti itu.
Baca juga: Pencopet yang Tertangkap Tangan di Pasar Aur Kuning Bukittinggi Nyaris Diamuk Massa
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Pria Tertangkap Tangan Mencopet di Pasar Aur Kuning Bukittinggi
"Laporan juga tidak masuk," katanya dihubungi TribunPadang.com, Minggu sore.
Kendati demikian, barang bukti hasil curian pelaku akhirnya ditemukan oleh petugas Satpam Pemda Pasar Aur Kuning, Bukittinggi.
Setelah tiga jam diperiksa petugas atau sekitar pukul 16.00 WIB, akhirnya barang bukti berhasil ditemukan di dalam celana dalamnya.
Wakil Kepala Satpam Pemda Pasar Aur Kuning, Zulkifli mengatakan, barang bukti itu ditemukan saat pihaknya penasaran dengan banyaknya tato di tubuh pelaku.
"Jadi kami ingin lihat seberapa banyak tato dia ini," ucapnya kepada TribunPadang.com.
Saat pihaknya meminta pelaku menunjukkan tato yang ada kakinya, pihaknya menemukan sebuah handphone terselip di celana dalamnya.
"Sebelum dia tidak ngaku, setelah kami temukan handphone itu baru dia ngaku," katanya.
Ia menyebut, setelah barang bukti diamankan dan pelaku mengakui perbuatannya, ia pun diserahkan ke polisi.
Sebelumya diberitakan, seorang pria berinisial YM (41), warga Cupak, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar diamankan warga dan Satpol PP karena kepergok mencopet.
Pria yang kedapatan mencopet di kawasan Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) nyaris diamuk massa, Minggu (20/3/2022).
Kini, pelaku telah diamankan oleh Satpam Pemda Pasar Aur Kuning di pos satpam setempat.