"Karena bagaimanapun, pengajuan nama ke wali kota harus kedua partai pengusung," pungkas dia.
Baca juga: POPULER Padang : Harga Minyak Goreng Masih, Selisih HET, dan Waspada! Kasus Covid-19 Meningkat Lagi
Baca juga: Populer Padang DPP PAN Rekomendasikan Ekos Albar Dampingi Hendri Septa, Kasus Covid-19 Meningkat
Untuk diketahui, PAN dan PKS ialah dua partai yang berkoalisi mengusung wali kota dan wakil wali kota Padang terpilih pada tahun 2018 lalu.
Saat itu, pasangan Mahyeldi - Hendri Septa resmi memimpin Kota Padang, namun ditengah jalan, yaitu tahun 2020 Mahyeldi meninggalkan pos-nya untuk mengemban tugas baru memimpin Provinsi Sumatera Barat.
Adapun kursi yang ditinggalkan Mahyeldi kemudian diisi oleh Hendri Septa, sedangkan kursi Wawako Padang tak kunjung terisi. (*)