Ia berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 karena pasar murah mengundang keramaian.
Baca juga: Soal Larangan Peredaran Minyak Goreng Curah, Pengamat: Jangan Hambat Konsumen dan Pelaku Usaha Mikro
Baca juga: Rencana Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah, Pedagang di Pariaman Tak Ambil Pusing
"Selain untuk membantu masyarakat, kita bertujuan untuk menetralkan harga minyak goreng di pasar supaya tidak terlalu tinggi," ujarnya.
Kata dia, khusus untuk Kota Padang dilaksanakan sebanyak 6 lokasi yang tersebar di Kantor Camat di Kota Padang.
"Kalau untuk daerah Kota dan Kabupaten Sumbar dilaksanakan tanggal 17 Januari di Bukittinggi dan berpindah ke lokasi selanjutnya sampai dengan tanggal 30 Januari 2022," katanya. (*)