TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membuat surat edaran (SE) pelaksanaan "absen subuh" bagi ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar.
Dalam edaran itu akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar, yang beragama Islam, wajib melapor pada pimpinannya masing-masing setiap usai salat subuh.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin apel pagi yang diikuti pejabat struktural dan fungsional di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (3/1/2022).
Menurut gubernur, edaran tersebut merupakan salah satu kebijakan gubernur sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kedisplinan dan produktifitas para ASN, dengan memulai membiasakan bangun di waktu Subuh.
Baca juga: Banyak Proyek yang Mangkrak di Sumbar, Fraksi Gerindra Minta Gubernur Umumkan Kendala ke Publik
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Instruksikan Optimalisasi Fasilitas dan Layanan Masjid Raya Sumbar
Selain absen Subuh, mulai 9 Januari mendatang, juga akan memulai kembali kajian bulanan ASN Pemprov yang diganti harinya menjadi hari Minggu pagi, bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar.
Kajian bulanan tersebut akan dilaksanakan sekali dalam sebulan di minggu pertama dengan ceramah-ceramah khusus dengan ustad yang ahli dibidangnya masing-masing dan sekaligus diperdalam lagi dengan sesi tanya jawab.
Mahyeldi mengungkapkan kekecewaannya saat menghadiri Subuh Mubarokah, Minggu (2/1/2021).
Kata dia, tidak banyak ASN yang menghadiri kegiatan tersebut.
Padahal, lanjutnya, kegiatan itu sudah lama terhenti namun ketika akan dimulai kembali informasi yang disampaikan tidak menyeluruh.
Mahyeldi menyebut hal itu menjadi bagian visi misi kepemimpinannya, menjadikan Masjid Raya Sumbar sebagai pusat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)
"Sesuatu yang sudah terputus dan mengulang kembali, seharusnya harus ada instruksi khusus. Karena nanti orang akan beranggapan biasa-biasa saja kegiatan itu, harusnya semua OPD dihadirkan di sana," tutur Mahyeldi. (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)