Tahun Baru 2022

Malam Pergantian Tahun Baru 2022: Aparat Lakukan Pembatasan, untuk Kawasan Taplau Padang

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Selasa (28/12/2021).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kawasan Tepi Laut (Taplau) akan dilakukan pembatasan pada saat pergantian malam tahun baru di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (28/12/2021).

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, kepada para awak media di kantornya, Selasa siang.

"Kami dari jajaran Polresta Padang, tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama unsur terkait yang ada di Kota Padang," kata Kombes Pol Imran Amir.

Aparat dari unsur terkait tersebut terdiri dari TNI, Kodim, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Lantamal, Pemko Padang, Dishub, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan unsur terkait lainnya.

Rapat koordinasi ini dalam rangka membahas kesiapan menghadapi pergantian malam tahun baru 2021.

"Kita sudah melakukan rapat dan mengambil keputusan," kata Kombes Pol Imran Amir.

Baca juga: Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Negeri Padang Gelar FGD: Peran Kampus Hadapi Fenomena Global

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Selasa (28/12/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

"Hasilnya, bahwasanya pada saat malam tahun baru pada tanggal 31 Desember 2021 yang akan datang akan melakukan pembatasan," ujar Kombes Pol Imran Amir.

Tidak ada kalimat penyekatan, tapi pembatasan kegiatan ini seperti pengaturan arus lalu lintas yang menuju ke tempat wisata yang ada di Taplau.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar, bahwa akan dilakukan rekayasa lalu lintas terhadap jalur yang menuju kawasan Taplau maupun keluar dari Taplau," kata Kombes Pol Imran Amir.

Pelaksanaan kegiatan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas ini akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2022.(*/adv)

Berita Terkini